Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
TANGGERANG - Rumah tangga pasangan publik figur Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi berakhir setelah Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, memutuskan cerai secara verstek pada Senin (25/8/2025). Sidang ini merupakan lanjutan dari proses hukum perceraian yang diajukan Arhan sejak awal Agustus 2025.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Solahuddin, menyatakan bahwa majelis hakim menjatuhkan putusan secara verstek lantaran pihak tergugat, Azizah Salsha, tidak hadir dalam persidangan.
"Putusan cerai dilakukan secara verstek karena pihak tergugat tidak pernah hadir pada persidangan sejak sidang pertama," ungkap Solahuddin kepada wartawan.
Sidang pertama digelar pada 11 Agustus 2025, sementara sidang kedua yang langsung menghasilkan putusan perceraian digelar hari ini.
Masih Menunggu Ikrar Talak
Meskipun telah resmi diputus cerai, Pratama Arhan masih harus menjalani pembacaan ikrar talak dalam waktu 14 hari ke depan. Sidang tersebut akan menjadi bagian dari proses eksekusi perceraian yang sah secara agama.
"Kalau perceraian melalui talak, maka akan ada pengucapan ikrar. Itu kewajibannya. Nanti kita panggil," jelas Solahuddin.
Jika Arhan tidak hadir, proses pembacaan ikrar bisa dilakukan melalui kuasa hukumnya. Solahuddin juga menambahkan, Azizah masih memiliki waktu selama 14 hari untuk mengajukan perlawanan terhadap putusan tersebut. Jika tidak, maka putusan akan berkekuatan hukum tetap.
Gugatan Cerai Diajukan 1 Agustus 2025
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Tigaraksa, gugatan cerai diajukan oleh Pratama Arhan pada 1 Agustus 2025. Dalam prosesnya, Arhan tidak pernah hadir secara langsung karena saat ini sedang berada di luar negeri untuk menjalani kontrak sebagai pemain sepak bola profesional, dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.
Netizen Soroti Kehidupan Pribadi Pasca-Gugatan
Perceraian pasangan muda yang sempat menjadi sorotan publik ini menarik reaksi dari netizen. Akun Instagram Pratama Arhan bahkan ramai diserbu warganet, terutama kalangan perempuan, yang memberikan dukungan ataupun candaan khas "kaum hawa".
Sementara itu, sejumlah netizen juga menyuarakan dukungan terhadap Azizah Salsha agar bisa melanjutkan hidup pasca perceraian.*
(bs/j006)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL