Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
BOGOR – Rumah tangga aktor Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha resmi memasuki proses perceraian.
Sidang perdana pasangan yang menikah sejak 2018 itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 September 2025, di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang, yang menyebut bahwa majelis hakim telah menetapkan jadwal serta susunan hakim yang akan menangani perkara tersebut.
"Majelis hakim sudah menetapkan hari sidang yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 September 2025," ujar Dadang kepada awak media di PA Cibinong, Rabu (3/9/2025).
Gugatan cerai terhadap Eza Gionino diajukan oleh sang istri, Meiza Aulia Coritha, melalui kuasa hukumnya secara elektronik (e-court) pada 3 September 2025.
"Hari ini benar sudah terdaftar gugatan cerai yang diajukan oleh Meiza Aulia Coritha terhadap Eza Gionino. Gugatannya adalah cerai gugat, artinya gugatan diajukan oleh pihak istri," jelas Dadang.
Sebagai catatan, jenis "cerai gugat" menunjukkan bahwa inisiatif perceraian datang dari pihak perempuan.
Dalam gugatan yang diajukan, Meiza Aulia juga menuntut hak penguasaan terhadap ketiga anak mereka.
Dalam praktik hukum perdata di Indonesia, tuntutan ini dinilai cukup wajar, terutama bila anak-anak masih berada dalam usia dini.
"Gugatannya disertai tuntutan penguasaan anak," tambah Dadang.
Pasangan ini diketahui telah dikaruniai tiga orang anak dari pernikahan yang berlangsung sejak 22 Juli 2018.
Anak pertama, Nichole Zalya Gionino, lahir pada 25 Juni 2019. Anak kedua, Khan Gionino, lahir 21 Februari 2021, dan anak ketiga, Akshay Gionino, lahir pada 4 Agustus 2022.
Sesuai prosedur, sidang perdana nantinya akan difokuskan pada tahapan mediasi antara kedua pihak.
Kehadiran baik Eza maupun Meiza menjadi syarat utama agar proses mediasi dapat dilaksanakan.
"Mediasi dapat dilaksanakan jika kedua-duanya hadir, baik pihak istri maupun pihak laki-laki," ujar Dadang.
Apabila mediasi gagal membuahkan hasil, maka sidang akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha selama ini dikenal sebagai pasangan yang jarang diterpa isu miring.
Pernikahan mereka sempat dianggap harmonis oleh publik, terutama melalui unggahan-unggahan keluarga di media sosial.
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait alasan perceraian.
Sidang pada 22 September mendatang diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam membuka lebih banyak detail mengenai kondisi rumah tangga mereka.*
(sn/a008)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN