Umat Islam Perlu Jaga Konsistensi Ibadah agar Terhindar dari Futur
BANDA ACEH Direktur AlQur&039an Language Center, Zikran Amnar, mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi ibadah agar tidak terjebak
AGAMA
JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan melayangkan surat klarifikasi kepada musisi sekaligus aktris Sherina Munaf terkait aksi penyelamatan seekor kucing milik Uya Kuya usai insiden penjarahan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Klarifikasi tersebut dijadwalkan dilakukan pada Senin (08/09/2025).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal membenarkan rencana tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.
"Betul, kita akan melayangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan hari ini. Nantinya, kita ingin mengetahui lebih lanjut soal kucing yang ditemukan dan diselamatkan oleh saudari Sherina," kata Kombes Alfian, Senin (08/09).
Langkah klarifikasi ini diambil untuk mendalami apakah hewan tersebut merupakan bagian dari aset yang turut menjadi objek penjarahan di rumah Uya Kuya.
Menurut Alfian, keberadaan kucing itu bisa masuk dalam kategori barang bukti, sehingga perlu diverifikasi lebih lanjut.
"Informasinya, itu kucing milik Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu. Maka dari itu, kita perlu klarifikasi. Ini bukan pemeriksaan, hanya klarifikasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Sherina Munaf melalui akun media sosialnya mengungkap telah mengevakuasi salah satu kucing dari rumah Uya Kuya.
Ia menyampaikan bahwa kucing tersebut kini dalam kondisi aman di bawah pengasuhannya (foster care), meskipun secara fisik tampak sangat lemah.
"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue. Sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16–20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut," tulis Sherina melalui Instagram.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan, termasuk dengan mengedepankan adopsi dan program sterilisasi.
"Kalau tidak mampu rawat, jangan pelihara," tegasnya.
Diketahui, delapan ekor kucing milik Uya Kuya berhasil ditemukan dan diselamatkan pasca insiden penjarahan di rumahnya.
Melalui unggahan Instagram Stories, Uya menyebut beberapa nama kucing yang telah kembali ke pangkuan keluarganya, termasuk Derry, Ara, Oreo, Bella, dan Yuki.
Proses pencarian hewan-hewan tersebut turut melibatkan sejumlah relawan, dokter hewan, dan aktivis pecinta satwa, termasuk Sherina Munaf.
Sementara itu, polisi telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.
Mereka terbagi dalam tiga klaster, yakni pelaku penghasutan, pelaku penjarahan, dan pelaku yang melawan petugas.
Kapolres Jakarta Timur menyebut salah satu tersangka merupakan anak di bawah umur yang mengaku hanya ikut-ikutan dalam aksi tersebut.*
(bb/a008)
BANDA ACEH Direktur AlQur&039an Language Center, Zikran Amnar, mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi ibadah agar tidak terjebak
AGAMA
BINJAI Masyarakat Binjai Utara menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kota Binjai, Arif Jaka Sona, dari Fraksi PDI Perjuangan, di daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerapan kebijakan work from home
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan makar terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum tentu berlanjut ke proses h
HUKUM DAN KRIMINAL
MADIUN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, sejak Senin, 6 April 2026 hingga Kamis, 9 Ap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengusaha Insanul Fahmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penipuan d
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan seluruh korban dalam peristiwa tanah longsor di Desa Sembahe, Kecamatan Sibola
PEMERINTAHAN