BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Adelia Syafitri - Kamis, 11 September 2025 08:41 WIB
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Lisa Mariana. (foto: spillddtea/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Kamis (11/9/2025), memeriksa Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kehadiran Lisa dipastikan oleh kuasa hukumnya, Jhony Nababan, yang menyebut kliennya siap menjalani pemeriksaan.

"Hadir. Jam 11. Siap," kata Jhony singkat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis pagi.

Baca Juga:

Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Rizki Prakoso, juga membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

Namun, saat ditanya lebih lanjut soal materi yang akan digali dari pemeriksaan Lisa, Rizki belum memberikan keterangan lebih rinci.

Baca Juga:

Diketahui, Lisa Mariana sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pada Selasa (9/9) dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Saat itu, kuasa hukum Lisa juga mengajukan permohonan tes DNA pembanding yang dilakukan di luar negeri.

Permohonan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea, yang menyebut bahwa pihak Lisa menginginkan tes dilakukan di RS Mount Elizabeth, Singapura, atau minimal di rumah sakit swasta independen.

"Kami mengajukan second opinion di luar RS Polri, baik untuk Lisa, anaknya CA, maupun Ridwan Kamil," ujar Bertua di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).

Permintaan ini muncul setelah hasil tes DNA yang dilakukan RS Polri menyatakan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa yang berinisial CA.

Pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan tidak akan menanggapi permintaan tes DNA ulang dari pihak Lisa.

Ia menyebut proses sebelumnya telah dilakukan sesuai standar dan sah secara hukum.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Sibolga Gelar Donor Darah, Terkumpul 20 Kantong
Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA Ulang, Masih Yakini Anaknya dari RK
Pangdam IX/Udayana Hadiri Peluncuran Program “Jaga Desa” di Kejati Bali, Dorong Sinergi Jaga Stabilitas Desa
13 Personel Polda Bali Terima Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Usai Amankan Unjuk Rasa Anarkis
Terdakwa Andre dan Lombek Bantah Kesaksian Polisi Soal Penangkapan dan Barang Bukti Narkoba
Kepala BPN Jembrana Bali Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru