Bupati Batu Bara Apresiasi Paskibraka pada Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Kamis (11/9/2025), memeriksa Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kehadiran Lisa dipastikan oleh kuasa hukumnya, Jhony Nababan, yang menyebut kliennya siap menjalani pemeriksaan.
"Hadir. Jam 11. Siap," kata Jhony singkat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis pagi.
Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Rizki Prakoso, juga membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
Namun, saat ditanya lebih lanjut soal materi yang akan digali dari pemeriksaan Lisa, Rizki belum memberikan keterangan lebih rinci.
Diketahui, Lisa Mariana sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pada Selasa (9/9) dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Saat itu, kuasa hukum Lisa juga mengajukan permohonan tes DNA pembanding yang dilakukan di luar negeri.
Permohonan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea, yang menyebut bahwa pihak Lisa menginginkan tes dilakukan di RS Mount Elizabeth, Singapura, atau minimal di rumah sakit swasta independen.
"Kami mengajukan second opinion di luar RS Polri, baik untuk Lisa, anaknya CA, maupun Ridwan Kamil," ujar Bertua di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Permintaan ini muncul setelah hasil tes DNA yang dilakukan RS Polri menyatakan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa yang berinisial CA.
Pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan tidak akan menanggapi permintaan tes DNA ulang dari pihak Lisa.
Ia menyebut proses sebelumnya telah dilakukan sesuai standar dan sah secara hukum.
"Tes DNA sudah dilakukan secara prosedural, final, mengikat, dan sah. Tidak ada landasan hukum untuk tes ulang," tegas Muslim.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tes DNA dilakukan dengan pengawasan ketat, menggunakan sampel darah dan air liur dari ketiga pihak, disaksikan oleh kuasa hukum dan penyidik.
Muslim juga menilai permintaan tes pembanding tersebut tidak lebih dari upaya mencari sensasi dari pihak Lisa Mariana.
"Menurut kami, ini hanya untuk menarik perhatian publik. Tes DNA itu sudah final dan hasilnya jelas," tambahnya.
Kasus ini bermula dari pernyataan Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anaknya, CA.
Pernyataan tersebut dinilai mencemarkan nama baik RK, sehingga dilaporkan ke pihak berwajib.
Untuk memastikan kebenaran, penyidik telah melakukan uji DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa, dan anak CA.
Hasilnya, tidak ditemukan hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa.
Kini, penyidikan kasus pencemaran nama baik terus bergulir.
Pemeriksaan Lisa Mariana hari ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.*
(d/a008)
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, secara resmi membuka Festival Seni Pencak Silat Tradisional di Open St
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan Siti Rafiqah Zahirah Panjaitan di ruang kerjanya pada Selasa
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Relawan Anies P24 Aceh kembali merapatkan barisan guna menggalang dukungan untuk Anies Baswedan menuju Pemilihan Preside
POLITIK
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan pada Selasa (18/8) malam memicu insiden pohon tumbang di Kecamatan Meda
PERISTIWA
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sistem peradilan pidana Indonesia dinilai perlu bekerja lebih terintegrasi untuk menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejaha
EKONOMI
MEDAN Institut Bisnis dan Komputer Indonesia (IBKI) Medan menghadirkan dua pakar dari Malaysia dalam kuliah umum yang digelar di Aula Ka
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh di
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan menilai peningkatan kualitas pendi
PENDIDIKAN