BREAKING NEWS
Minggu, 15 Februari 2026

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Adelia Syafitri - Kamis, 11 September 2025 08:41 WIB
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Lisa Mariana. (foto: spillddtea/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Kamis (11/9/2025), memeriksa Lisa Mariana sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kehadiran Lisa dipastikan oleh kuasa hukumnya, Jhony Nababan, yang menyebut kliennya siap menjalani pemeriksaan.

"Hadir. Jam 11. Siap," kata Jhony singkat saat dikonfirmasi wartawan, Kamis pagi.

Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Rizki Prakoso, juga membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

Namun, saat ditanya lebih lanjut soal materi yang akan digali dari pemeriksaan Lisa, Rizki belum memberikan keterangan lebih rinci.

Diketahui, Lisa Mariana sebelumnya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan pada Selasa (9/9) dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Saat itu, kuasa hukum Lisa juga mengajukan permohonan tes DNA pembanding yang dilakukan di luar negeri.

Permohonan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea, yang menyebut bahwa pihak Lisa menginginkan tes dilakukan di RS Mount Elizabeth, Singapura, atau minimal di rumah sakit swasta independen.

"Kami mengajukan second opinion di luar RS Polri, baik untuk Lisa, anaknya CA, maupun Ridwan Kamil," ujar Bertua di Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).

Permintaan ini muncul setelah hasil tes DNA yang dilakukan RS Polri menyatakan tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa yang berinisial CA.

Pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan tidak akan menanggapi permintaan tes DNA ulang dari pihak Lisa.

Ia menyebut proses sebelumnya telah dilakukan sesuai standar dan sah secara hukum.

"Tes DNA sudah dilakukan secara prosedural, final, mengikat, dan sah. Tidak ada landasan hukum untuk tes ulang," tegas Muslim.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tes DNA dilakukan dengan pengawasan ketat, menggunakan sampel darah dan air liur dari ketiga pihak, disaksikan oleh kuasa hukum dan penyidik.

Muslim juga menilai permintaan tes pembanding tersebut tidak lebih dari upaya mencari sensasi dari pihak Lisa Mariana.

"Menurut kami, ini hanya untuk menarik perhatian publik. Tes DNA itu sudah final dan hasilnya jelas," tambahnya.

Kasus ini bermula dari pernyataan Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anaknya, CA.

Pernyataan tersebut dinilai mencemarkan nama baik RK, sehingga dilaporkan ke pihak berwajib.

Untuk memastikan kebenaran, penyidik telah melakukan uji DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa, dan anak CA.

Hasilnya, tidak ditemukan hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa.

Kini, penyidikan kasus pencemaran nama baik terus bergulir.

Pemeriksaan Lisa Mariana hari ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.*

(d/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru