BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Isi Chat & Rekaman Suara Dibongkar di Persidangan, Nikita Mirzani Kesal

- Jumat, 12 September 2025 10:12 WIB
Isi Chat & Rekaman Suara Dibongkar di Persidangan, Nikita Mirzani Kesal
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). (foto: officialtriwulancell/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli, yakni Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, serta Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, Muhammad Novian, yang membeberkan sejumlah fakta baru terkait perkara tersebut.

Dalam persidangan, ahli digital forensik menampilkan isi pesan dan rekaman telepon yang selama ini hanya dibacakan JPU.

Dua layar besar dipasang di ruang sidang untuk menunjukkan percakapan yang diekstraksi dari barang bukti ponsel.

Salah satu isi chat yang ditampilkan adalah pesan Nikita kepada rekannya, Oky Pratama, setelah Reza Gladys sepakat membayar Rp4 miliar.

"Deal 4 liter yah daddy-nya Bems," tulis Nikita pada 11 November 2024.

"Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih daddy-nya Bems," lanjutnya.

Selain percakapan tertulis, terdengar pula rekaman suara Reza Gladys dan Ismail Marzuki yang membahas soal nominal uang disertai tawa keduanya.

Nikita sempat memprotes saat JPU meminta ahli membuka percakapan bertanggal 27 Oktober 2024, dengan alasan perkaranya baru dimulai pada November 2024.

Namun, majelis hakim menolak protes tersebut dan menegaskan bahwa percakapan itu tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Sementara itu, ahli PPATK, Muhammad Novian, memaparkan adanya dugaan modus penyamaran transaksi dalam pembayaran uang pemerasan.

Salah satunya ketika Nikita meminta Reza membayarkan cicilan rumah senilai Rp2 miliar langsung ke rekening pengembang PT Bumi Parama Wisesa.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru