JAWA BARAT - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan sikapnya untuk melanjutkan proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana (LM).
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, menyatakan kliennya menolak opsi damai meskipun ada agenda mediasi yang diinisiasi Bareskrim Polri."Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," kata Muslim, Senin (22/9/2025).
Muslim menambahkan, pihaknya menghormati langkah Bareskrim yang mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyelesaian kasus melalui alternative dispute resolution (ADR). Namun, Ridwan Kamil dipastikan tidak hadir langsung dalam mediasi karena padatnya agenda pekerjaan.
"Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK. Namun sekali lagi kami sampaikan, Pak RK lebih memilih melanjutkan proses hukum ini sampai dengan selesai," tegasnya.Ridwan Kamil menilai pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana telah merugikan karir dan reputasinya secara signifikan. Oleh karena itu, ia tidak membuka ruang perdamaian.
"Karena dampaknya sudah luar biasa terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik, sehingga Pak RK lebih memilih untuk melanjutkan proses ini demi kepastian hukum," ujar Muslim.Di sisi lain, pengacara Lisa Mariana, Frederikus Simamora, enggan memberikan komentar soal mediasi di Bareskrim. Ia menyebut saat ini fokus pada agenda persidangan atas gugatan yang diajukan Lisa kepada Ridwan Kamil.
"Kalau itu saya no comment, saya belum bisa bicara dulu soal itu. Pada hari ini kita memenuhi agenda panggilan pengadilan," singkat Frederikus.Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai tokoh nasional dan dampak besar isu yang menyeret namanya.*