BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Bareskrim Polri Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik antara Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana

- Selasa, 23 September 2025 15:25 WIB
Bareskrim Polri Mediasi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik antara Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana
ridwan kamil (kiri) & lisa mariana (kanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini menggelar mediasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan selebgram Lisa Mariana.

Mediasi berlangsung pada Selasa siang (23/9), namun kedua pihak tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menyampaikan bahwa Lisa tidak dapat hadir karena sakit. Namun, ia menegaskan kliennya akan tetap menjalani proses hukum sesuai ketentuan, bahkan jika kasus ini harus berlanjut ke pengadilan. "Nggak ada kabur, yang jelas kita menghadapi semua. Permasalahan ini kan undangan mediasi. Apa pun nanti hasilnya tetap kita jalani," ujar John.

Baca Juga:
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, enggan memberikan keterangan saat tiba di Bareskrim Polri dan berjanji akan menjelaskan lebih lanjut setelah proses mediasi selesai.

Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyatakan memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut viral di media sosial dan memicu kontroversi. Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan tes DNA kepada Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Hasil tes menyatakan bahwa CA bukan anak kandung Ridwan Kamil, dengan DNA keduanya tidak identik.

Polisi berharap mediasi ini dapat menyelesaikan permasalahan secara baik dan menghindari proses hukum yang lebih panjang.*

(j006)
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tembak Wisatawan Turki di Bali, Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru