Bobby Nasution Tegaskan Dukungan Pemprov Sumut untuk Perumahan Subsidi dan Hunian Terjangkau
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap pengembangan
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Perseteruan hukum antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis versus Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin memasuki babak baru.
Kedua pasangan kini berada di posisi berseberangan terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih jalur damai setelah kasus mereka dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) usai pertemuan dengan Jokowi di Solo.Baca Juga:
Sementara itu, Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin tetap menolak pendekatan restorative justice tersebut, menilai mekanismenya tidak sesuai KUHAP baru (UU No. 20/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Pelapor merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," kata Budi.
Damai Hari Lubis menegaskan, penghentian penyidikan terhadapnya adalah hak sebagai warga negara.
Ia juga menyesalkan tudingan Ahmad Khozinudin yang menyebut SP-3 kasusnya sebagai "SOP KUHAP Solo".
"Kok dia enggak mau hargai keberhasilan saya, jadi seolah perjuangan saya cacat hukum," ujar Damai.
Ahmad Khozinudin menanggapi, SP-3 yang diperoleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak memenuhi syarat objektif dan subjektif restorative justice karena ancaman pidana keduanya di atas lima tahun.
Menurutnya, prosedur RJ hanya sah jika pelaku meminta maaf dan terjadi kesepakatan perdamaian.
Sementara itu, Roy Suryo merespons laporan Eggi Sudjana dengan tertawa, menegaskan ia hanya meneruskan artikel yang sudah viral, tanpa maksud memfitnah.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap pengembangan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengungkap dugaan pungutan liar atau pungli terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) K
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kolonel TNI Harfan Bahar didakwa membawa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Milite
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penanganan banjir menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Medan melalui pembenahan infrastruktur drainase di sejumlah
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bersama Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA atau Kredit Multi Gu
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa, 29 September 2026. Rupiah bahkan
EKONOMI
MEDAN Seorang perempuan asal Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Wulamsari (27), diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan
PERISTIWA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin membuka secara resmi Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan prajurit TNI aktif Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana kor
HUKUM DAN KRIMINAL