Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tema "Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional", Senin (26/1/2026).
Kegiatan digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti jajaran Kanwil Kemenkum Bali dari Ruang Arjuna.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, menyatakan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman aparatur hukum terhadap paradigma baru KUHP Nasional.Baca Juga:
Menurut Eem, pemahaman menyeluruh terhadap perubahan hukum pidana modern akan memastikan implementasi berjalan efektif.
"Kanwil Kemenkum Bali siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan sosialisasi dan implementasi KUHP Nasional. Perubahan paradigma ini harus dipahami secara utuh oleh aparatur hukum maupun masyarakat agar penerapannya sesuai tujuan pembentukannya," tegas Eem.
Dalam keynote speech, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menekankan bahwa keberlakuan KUHP baru mengubah paradigma hukum pidana dari sekadar retributive justice menjadi hukum pidana modern yang berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
Ia juga menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan hanya kesiapan aparat penegak hukum, tetapi juga kesiapan masyarakat untuk memahami sistem hukum yang lebih humanis ini.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, termasuk Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Indriyanto Seno Adji, serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, Dr. Dhahana Putra.
Para narasumber menekankan pentingnya konsistensi sosialisasi dan dukungan penuh pimpinan lembaga agar KUHP dapat diterapkan secara efektif di seluruh Indonesia.
Dengan keikutsertaan aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya mendukung transformasi sistem hukum pidana nasional menjadi lebih modern, adil, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.*
(dh)
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL