Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA – Perseteruan hukum antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis versus Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin memasuki babak baru.
Kedua pasangan kini berada di posisi berseberangan terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih jalur damai setelah kasus mereka dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) usai pertemuan dengan Jokowi di Solo.Baca Juga:
Sementara itu, Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin tetap menolak pendekatan restorative justice tersebut, menilai mekanismenya tidak sesuai KUHAP baru (UU No. 20/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Pelapor merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," kata Budi.
Damai Hari Lubis menegaskan, penghentian penyidikan terhadapnya adalah hak sebagai warga negara.
Ia juga menyesalkan tudingan Ahmad Khozinudin yang menyebut SP-3 kasusnya sebagai "SOP KUHAP Solo".
"Kok dia enggak mau hargai keberhasilan saya, jadi seolah perjuangan saya cacat hukum," ujar Damai.
Ahmad Khozinudin menanggapi, SP-3 yang diperoleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak memenuhi syarat objektif dan subjektif restorative justice karena ancaman pidana keduanya di atas lima tahun.
Menurutnya, prosedur RJ hanya sah jika pelaku meminta maaf dan terjadi kesepakatan perdamaian.
Sementara itu, Roy Suryo merespons laporan Eggi Sudjana dengan tertawa, menegaskan ia hanya meneruskan artikel yang sudah viral, tanpa maksud memfitnah.
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL