BREAKING NEWS
Senin, 27 April 2026

Berhenti Sekejap Karena Viral, Judi Togel Tandam Pasar 2 Titi Papan Diduga Kembali Beroperasi

Muhammad Taufik - Senin, 27 April 2026 21:53 WIB
Berhenti Sekejap Karena Viral, Judi Togel Tandam Pasar 2 Titi Papan Diduga Kembali Beroperasi
Praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Papan, Gang Suka Ramai 23 A, Dusun III Suka Ramai, Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. (foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI – Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Papan, Gang Suka Ramai 23 A, Dusun III Suka Ramai, Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, yang masuk wilayah hukum Polres Binjai, kini aktif kembali seperti sedia kala.

Kondisi ini diungkapkan langsung oleh Riski Eko Saputra (35), warga setempat, saat memberikan keterangan pers pada Senin (27/4/2026).

Menurutnya, pelaku yang berperan sebagai bandar atau biasa disapa Si Tar justru kerap menyombongkan diri bahwa dirinya kebal hukum dan tak akan pernah bisa ditangkap aparat.

"Padahal kasus ini sudah viral luas sampai ke Polda Sumatera Utara. Awalnya dia hanya berhenti sementara, tapi sekarang sudah aktif lagi jadi bandar togel," tegas Eko.

Lebih mengejutkan, Eko mengaku bahwa Si Tar adalah paman kandungnya sendiri.

Meski demikian, ia tak segan menyorot aktivitas tersebut karena pelaku kerap mengganggu urusan keluarganya, hingga memaksa dirinya, kakak, dan ibunya harus pindah tempat tinggal.

"Memang dia paman saya, adik kandung ayah saya. Tapi kelakuannya tak terpuji dan selalu bikin onar. Saya sebenarnya tak mau campur urusan orang lain, mau jual apa saja saya tak peduli. Tapi khusus soal Tar, saya akan terus melaporkan selama dia masih beraksi sebagai bandar togel," ujarnya dengan nada geram.

Eko bahkan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika aparat tak segera bertindak tegas.

"Kalau Polres Binjai diam saja dan tak ada tindakan, saya akan unjuk rasa di depan Mapolda Sumut. Saya juga akan kirim surat resmi langsung ke Presiden RI, Kapolri, hingga Kadiv Propam Polri di Jakarta," tegasnya.

Ia pun mempertanyakan sikap aparat yang dinilai seolah menutup mata, padahal kasus ini sudah menjadi perbincangan luas di dunia maya.

"Sebenarnya ada apa Pak Kapolres Binjai dan Ibu Kapolsek Tandam? Kenapa dibiarkan? Si Tar saja sampai sesumbar tak ada yang bisa menangkapnya. Tolong dong ditindak tegas!" seru Eko.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Binjai Tandam AKP Siti Asiyah, M.Pd., dan Kanit Intel hanya menjawab singkat, "Terima kasih infonya."

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dusun setempat juga menemui kendala.

Baca Juga:

Istri Kadus yang mengangkat telepon menyampaikan bahwa suaminya sedang sakit dan sedang beristirahat usai berobat.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Periksa Kepala LLDikti Wilayah I Terkait Dugaan Korupsi KIP Kuliah
Menteri Imipas Tegas: Pegawai Lapas yang Terlibat Narkoba Akan Diproses Pidana!
ASN RS Bhayangkara Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Medan Polonia, Jaksa Keberatan dan Ajukan Banding
Pernah Divonis 10 Bulan Penjara, Menteri Lingkungan Hidup Baru Jumhur Hidayat Klarifikasi: Saya Bukan Terpidana
Dialog Pemkot Binjai dan PKL Berujung Buntu, Pedagang Tolak Skema Relokasi
Rahim Diduga Diangkat Tanpa Persetujuan, Pasien Laporkan Dugaan Malapraktik RSU Muhammadiyah Medan ke Polda Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru