BREAKING NEWS
Sabtu, 05 Juli 2025

Viral Ajakan Boikot Kenaikan PPN 12%, Dampaknya Bisa Rugi Pemerintah

BITVonline.com - Selasa, 19 November 2024 12:27 WIB
55 view
Viral Ajakan Boikot Kenaikan PPN 12%, Dampaknya Bisa Rugi Pemerintah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM– Dalam beberapa hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan ajakan boikot terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang disetujui pemerintah menjadi 12 persen. Ajakan tersebut menyerukan masyarakat untuk hidup dengan gaya hidup hemat (frugal living) dan mengurangi belanja, terutama untuk barang-barang konsumsi yang dikenakan pajak.

Sebagian pengguna media sosial, terutama di platform X, ikut mendukung ajakan boikot ini. Salah satunya, akun @mal*** mengunggah seruan agar masyarakat menahan diri untuk tidak membeli barang-barang seperti ponsel, motor, dan mobil baru selama satu tahun. “1 tahun aja, jangan lupa pake semua subsidi, gak usah gengsi dibilang miskin, itu dari duit kita juga kok,” tulisnya pada Rabu (14/11/2024).

Tak hanya itu, seruan serupa juga datang dari akun @us*** yang mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam berbelanja dan berfokus pada konsumsi barang-barang yang memang dibutuhkan. “Boikot pemerintah jalur frugal living struktural. Cermat dengan pengeluaran, beli di warung tetangga/pasar dekat rumah, buat daftar barang2 berpajak yg bisa dicari alternatifnya, minimalkan konsumsi,” tulisnya pada Kamis (15/11/2024).

Baca Juga:

Ajakan ini berfokus pada pengurangan pengeluaran dan berhemat dengan cara menghindari barang-barang yang dikenakan pajak tinggi, dengan harapan dapat menekan perekonomian yang sedang bergejolak akibat kebijakan kenaikan tarif PPN yang baru diberlakukan oleh pemerintah.

Terkait fenomena boikot ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memberikan pandangannya. Bhima menilai, boikot konsumsi ini berpotensi merugikan pemerintah, karena akan menurunkan konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:

“Jika masyarakat memilih untuk berhemat dan tidak mengeluarkan uang selain untuk kebutuhan pokok, maka jelas ini akan mengurangi konsumsi. Kenaikan tarif PPN yang mencapai 12 persen akan memaksa masyarakat untuk mencari barang dengan harga lebih murah,” ujar Bhima saat dihubungi, Minggu (17/11/2024)

Selain itu, Bhima juga mengingatkan bahwa strategi ini bisa memicu meningkatnya peredaran barang ilegal. Semakin tinggi tarif pajak, semakin besar kemungkinan barang ilegal yang tidak dikenakan pajak beredar di pasar. “Peningkatan barang ilegal akan berpotensi menghilangkan pemasukan pajak yang seharusnya diterima negara,” jelasnya.

Masyarakat yang berusaha menghindari barang-barang dengan harga lebih tinggi akibat kenaikan tarif PPN bisa saja beralih pada barang-barang yang tidak terdaftar atau diproduksi tanpa pajak, yang tentu saja merugikan pendapatan negara dari sektor pajak.

Bhima mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan kenaikan PPN ini. Dia menyarankan agar kebijakan tersebut disertai dengan pemantauan ketat terhadap peredaran barang ilegal dan diimbangi dengan kebijakan yang dapat menjaga daya beli masyarakat, sehingga tidak ada penurunan signifikan dalam konsumsi.

“Di sisi lain, perlu ada kebijakan yang bisa menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi kebijakan PPN yang semakin tinggi,” kata Bhima.

Seruan boikot ini menggambarkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan fiskal yang dianggap membebani. Namun, bagi sebagian kalangan, boikot semacam ini bisa menjadi sarana untuk mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap kurang berpihak pada masyarakat menengah ke bawah.

Pemerintah diharapkan dapat menanggapi fenomena ini dengan kebijakan yang lebih inklusif, yang dapat menyeimbangkan antara kebutuhan fiskal negara dengan kesejahteraan rakyat.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
WHO Pantau Varian Covid-19 Stratus, Suara Serak Jadi Gejala Khas
Top Gainers Pekan Ini: Saham KRYA Melonjak 126% Meski IHSG Terkoreksi
Hendra Dermawan Siregar, Plt Kadis PUPR Sumut yang Baru Ditunjuk Gubsu Bobby Gantikan Topan Ginting
Bobby Nasution Lantik 60 Pejabat Baru: Jangan Korupsi, Jangan Buat Malu Keluarga
KPK Geledah Rumah Plt Kadis PUPR Madina, Bawa Tiga Koper dan Boyong Pejabat Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1,908 Juta per Gram, Buyback Tembus Rp1,756 Juta
komentar
beritaTerbaru