BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Ahmad Dhani dan Once Mekel Satu Tim di Komisi X DPR RI

BITVonline.com - Rabu, 23 Oktober 2024 05:33 WIB
49 view
Ahmad Dhani dan Once Mekel Satu Tim di Komisi X DPR RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Ahmad Dhani dan Once Mekel, dua musisi legendaris Indonesia yang pernah berseteru soal royalti, kini bekerja sama di Komisi X DPR RI. Ahmad Dhani, yang mewakili Fraksi Gerindra dari Dapil Surabaya, dan Once, yang terpilih lewat PDIP dari Dapil Jakarta Selatan dan Luar Negeri, akan menangani isu-isu terkait pendidikan, kebudayaan, dan olahraga.

Komisi X juga diisi oleh artis-artis terkenal lainnya, seperti Denny Cagur dari PDIP dan Melly Goeslaw yang juga mewakili Gerindra. Meskipun ada sejarah ketegangan terkait hak cipta, Once menunjukkan sikap positif. Ia menyatakan, “Oh nggak apa-apa. Malah seru,” ketika ditanya tentang bekerja bareng dengan Dhani di kompleks parlemen pada awal Oktober 2024.

Dulu, keduanya berselisih karena Once, yang keluar dari Dewa 19, sering membawakan lagu-lagu ciptaan Dhani. Namun, Once kini telah memutuskan untuk tidak lagi menyanyikan lagu-lagu Dewa 19, bukan karena paksaan, tetapi sebagai keputusan pribadi.

Baca Juga:

Once juga memiliki agenda serius di DPR. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan hak cipta seniman dan musisi, terutama di tengah tantangan teknologi, seperti kemajuan artificial intelligence (AI) yang semakin berpengaruh dalam industri kreatif.

(N/014)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
6 Pemain Timnas Indonesia Resmi Dicoret Jelang Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Istana Klarifikasi Soal Anggaran Mobil Dinas Rp 931 Juta: Hanya Standar, Bukan Kewajiban
Mengenal Chromebook: Laptop yang Jadi Sorotan Kasus Korupsi Kemendikbudristek
Pedagang Gedung IV Pasar Horas Demo, Jalan Merdeka Pematangsiantar Macet Panjang
Menteri ESDM Bahlil Bantah Keterkaitan Jokowi dan Iriana dalam Kasus Kapal Pengangkut Bijih Nikel di Raja Ampat
Kapolres Cianjur Jamin Proses Hukum dan Tindak Tegas Oknum Polisi dalam Kasus Salah Tangkap!
komentar
beritaTerbaru