BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Lagi! Sandra Dewi Dipanggil Sebagai Saksi dalam Sidang TPPU Harvey Moeis Besok

BITVonline.com - Minggu, 20 Oktober 2024 07:03 WIB
47 view
Lagi! Sandra Dewi Dipanggil Sebagai Saksi dalam Sidang TPPU Harvey Moeis Besok
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sandra Dewi kembali dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 21 Oktober 2024, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Ketua majelis hakim Eko Aryanto mengonfirmasi pemanggilan Sandra Dewi saat persidangan sebelumnya. “Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi. Tolong melalui JPU, untuk pembuktian ini. Kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan,” ucap Eko Aryanto, menambahkan bahwa rincian TPPU yang dimaksud akan diuraikan dalam sidang mendatang.

Sandra Dewi sebelumnya telah memberikan kesaksian pada 10 Oktober 2024. Dalam sidang tersebut, dia menjelaskan berbagai aspek mengenai pendapatan dan kekayaan yang dimilikinya selama pernikahan dengan Harvey Moeis. Bintang film yang terkenal lewat sinetron “Quickie Express” ini mengaku memiliki 88 tas branded dan deposito senilai Rp 33 miliar, serta menjelaskan tentang perjanjian pisah harta yang mereka buat.

Baca Juga:

Kuasa hukum Sandra, Harris Arthur, mengungkapkan bahwa kliennya berkomitmen untuk hadir di sidang mendatang, asalkan tidak ada halangan. “Insyaallah selama beliau tidak ada halangan, beliau akan hadir,” ungkapnya.

Dalam sidang sebelumnya, Sandra Dewi menekankan bahwa sebelum menikah dengan Harvey, dia adalah seorang artis yang sudah berkarier sejak 2004. Dia menjelaskan, “Saya ada 220 kontrak jadi brand ambassador. Ada 200 episode sinetron dengan kontrak, dan banyak pekerjaan yang tidak pakai kontrak, seperti MC kawinan.”

Baca Juga:

Sandra juga menyampaikan pentingnya perjanjian pisah harta yang mereka buat sebelum menikah, yang diterbitkan oleh notaris pada 12 Oktober 2016. Menurutnya, perjanjian tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat perbedaan karier di antara mereka. “Kami bersama yang menentukan. Saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya,” tambahnya.

Dia juga mengeluhkan kepada majelis hakim mengenai rekeningnya yang diblokir, termasuk rekening anak-anaknya. Sandra menegaskan bahwa pemblokiran tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat sudah ada dokumen pisah harta yang ditandatangani. “Bukan cuma rekening saya saja yang diblokir, tapi uang anak-anak saya. Mereka juga sudah memiliki penghasilan dari beberapa pekerjaan,” ungkapnya.

Persidangan ini menjadi sorotan publik, mengingat hubungan Sandra Dewi dan Harvey Moeis serta harta yang menjadi perdebatan. Sandra Dewi berharap keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini dan mengharapkan agar semua pihak dapat memahami situasinya.

Sidang lanjutan yang akan menghadirkan Sandra Dewi diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait dugaan TPPU yang menimpa Harvey Moeis, dan memberikan kejelasan bagi masyarakat tentang kasus yang tengah viral ini.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp 692 Miliar
PULAU, LAUT DAN DARAT ACEH DIRAMPOK
PLN Lakukan Pemeliharaan, 8 Lokasi di Medan Alami Pemadaman Listrik Selama 4 Jam
PBNU Kecam Konten AI 'Hari Pertama di Neraka', Sebut Melecehkan Keimanan!
Nadiem Makarim Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Konflik Lahan Memanas, Warga Muara Manompas Tuding PT SKL Serobot Kebun Sawit 200 Hektare
komentar
beritaTerbaru