
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi Rp 3 juta per hari atau sek
Nasional
JAKARTA -Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kembali memanas dengan pengumuman terbaru dari pengacara Vadel, Razman Arif Nasution. Dalam konferensi pers yang diadakan baru-baru ini, Razman mengklaim bahwa mereka memiliki saksi dari luar negeri yang dapat memperkuat posisi kliennya. Saksi tersebut dikatakan mengetahui betul kehidupan anak Nikita saat tinggal di luar negeri, namun Nikita Mirzani tampaknya tidak terpengaruh oleh informasi ini.
Nikita Mirzani memberikan respon santai saat ditanya tentang saksi yang disebut oleh pihak Vadel. Dengan nada sarkastis, dia mengatakan, “Luar negeri, luar negeri. Apaan sih itu? Siapa dia? Kalian tahu gak dia siapa? Itu Eda, cleaning service. Apa yang dimintai keterangan?” Pertanyaan tersebut menunjukkan ketidakpercayaannya terhadap kredibilitas saksi yang dihadirkan oleh pihak lawan.
Tidak hanya Nikita, pengacaranya, Fahmi Bachmid, juga angkat bicara. Menurut Fahmi, langkah yang diambil oleh pihak Vadel terkesan keluar jalur dan semakin melebar dari inti permasalahan. “Gak ada relevannya dengan kasus ini. Sudah deh, kenapa sih jadi ke mana-mana?” ungkapnya dengan nada heran.
Baca Juga:
Nikita pun menegaskan bahwa dia tidak ingin orang-orang yang tidak relevan dibawa-bawa dalam permasalahan ini. “Gak usah bawa-bawa yang lain deh,” tegasnya, menunjukkan keberaniannya untuk menghadapi situasi ini secara langsung.
Di sisi lain, Razman Arif Nasution menjelaskan bahwa saksi yang mereka maksud berasal dari Inggris dan bernama Eda. Eda dikatakan sebagai orang yang merawat anak Nikita saat mereka tinggal di sana. Razman menambahkan bahwa saksi tersebut siap memberikan kesaksian secara virtual melalui platform seperti Zoom, yang menunjukkan adaptasi modern dalam proses hukum.
Baca Juga:
“Kini teknologi memudahkan kita, tidak mesti nampak muka. Nanti kita bisa minta kesaksiannya lewat Zoom atau daring,” katanya. Ini menunjukkan bahwa pihak Vadel ingin memanfaatkan semua sumber daya yang ada untuk menguatkan argumen mereka.
Dengan situasi yang semakin panas dan kedua belah pihak saling melempar argumen, pertarungan hukum antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh semakin menarik untuk disimak. Para pengamat dan penggemar tentunya menunggu dengan penasaran bagaimana perkembangan selanjutnya dalam kasus yang melibatkan dua figur publik ini. Akankah saksi dari luar negeri ini benar-benar memberikan dampak yang signifikan? Ataukah Nikita Mirzani berhasil mempertahankan posisinya dengan argumentasi yang kuat? Waktu yang akan menjawab.
(N/014)
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi Rp 3 juta per hari atau sek
NasionalMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan India, Grand Mercure Angkasa Medan, bagian dari jaringan Accor Hotels, menggelar acara sp
Seni dan BudayaMEDAN Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang menolak peserta BPJS Kesehatan untuk berobat, merupaka t
KesehatanBINJAI Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.227 narapidana di Lembaga Pemasyarakata
PemerintahanJAKARTA Karnaval peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia resmi dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto di kawasan Monumen
NasionalJEMBARANA Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., menghadiri Upacara Pengibaran Bendera Me
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti momen kebersamaan tiga Presiden Republik IndonesiaSusilo
NasionalBLORA Kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Minggu (17/8/2025)
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melepas Karnaval HUT ke80 Kemerdekaan RI yang digelar di kawasan Monu
NasionalJAKARTA Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa mantan Ketua DPR RI, Setya
Nasional