BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Selebgram Ratu Entok Tiba di Polda Sumut: Digiring dengan Kemeja Merah dan Sandal Jepit oleh Polwan

BITVonline.com - Selasa, 08 Oktober 2024 08:58 WIB
Selebgram Ratu Entok Tiba di Polda Sumut: Digiring dengan Kemeja Merah dan Sandal Jepit oleh Polwan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Selebgram terkenal Ratu Thalisa, yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, berpotensi menjadi tersangka pertama di Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara. Informasi ini muncul setelah pihak kepolisian menjemputnya dari kediamannya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (8/10).

Menurut sumber yang berada di lokasi kejadian, saat petugas melakukan penjemputan, Ratu Entok sempat memberontak dan menolak untuk dibawa. “Saat akan dibawa oleh petugas, Ratu Entok bersikeras tidak mau dibawa ke Polda Sumut,” ungkap salah satu warga sekitar. Meskipun demikian, tim penyidik berhasil membawa Ratu Entok ke Polda Sumut sekitar pukul 11.00 dengan sabar dan hati-hati.

Setibanya di Polda Sumut, Ratu Entok yang mengenakan kemeja merah dan sandal jepit, terlihat didampingi oleh seorang anggota polisi wanita, langsung digiring menuju Direktorat Reserse Siber untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polda Sumut mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penistaan terhadap agama Kristen.

Baca Juga:

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebelumnya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP,” kata Hadi pada Minggu, 6 Oktober 2024. Ia menambahkan bahwa penyidik sedang mendalami laporan yang ada dan akan memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi.

Laporan terhadap Ratu Entok diajukan oleh seorang warga bernama Daniel Chandra Simangunsong pada 4 Oktober 2024. Dalam laporannya, Daniel menyatakan bahwa tindakan Ratu Entok melalui akun TikTok-nya telah melukai hati masyarakat, khususnya umat Kristiani. “Kita sangat menyayangkan tindakan dari Ratu Entok yang dianggap telah menistakan agama Kristen,” tegas Daniel saat melaporkan kasus tersebut.

Baca Juga:

Daniel, yang juga merupakan seorang pengacara, menyoroti pentingnya menjaga keberagaman di Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Paus Fransiskus saat kunjungannya ke Indonesia. “Yang berharga di Indonesia adalah keberagaman, bukan tambang dan lainnya. Kita harus menjaga nilai-nilai tersebut,” tambahnya.

Setelah melaporkan kasus ini, Daniel berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan. Ia menegaskan, meskipun secara pribadi telah memaafkan, Ratu Entok harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Kami meminta Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya.

Kombes Hadi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh video dugaan penistaan agama yang beredar di media sosial. Ia meminta agar masyarakat mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Proses hukum terhadap Ratu Entok akan berlanjut, dan kasus ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan permasalahan yang ada, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati perbedaan agama dan budaya di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Warga Desa Sarogodung Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Semangat Nasionalisme yang Tinggi
Blackpink Menghormati Spice Girls di Malam Penutupan Tur di Wembley dengan "Wannabe"
Arus Lalu Lintas di Jakarta Lancar Seiring Cuti Bersama HUT ke-80 RI
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Simalungun Khidmat, Jadi Refleksi Semangat Persatuan
Kasus Hukum Dr. Ratna Setia Asih: Dugaan Kriminalisasi dan Manipulasi Proses Hukum di Balik Kematian Pasien Anak
Semarakkan Kemerdekaan Indonesia Bersama Korem 163/Wira Satya dan Warga Lingkungan Wira Satya
komentar
beritaTerbaru