Tabrakan Maut di Tol Medan-Tebing Tinggi, Hino Dutro Tabrak Truk Tronton: Tiga Orang Tewas
SERDANG BEDAGAI Tabrakan maut terjadi di ruas Tol MedanTebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 54.700 Jalur A, Desa Melati, Kecamatan Pega
PERISTIWA
BALI –Ni Ketut Sri Astari Sananitha, yang lebih dikenal sebagai Sarnanitha, seorang influencer asal Bali, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyediaan layanan seksual di bisnis spa miliknya. Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Humas Polda Bali, mengonfirmasi bahwa proses hukum terhadap Sarnanitha sedang berlangsung dan penyidik tengah melengkapi berkas perkara yang diperlukan.
“Pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prosesnya sedang berlangsung, penyidik sedang melengkapi berkas perkara. Masih ada tahapannya,” ungkap Kombes Jansen dalam keterangan persnya pada Rabu (25/9/2024).
Dugaan pelanggaran ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada malam hari Senin, 2 September 2024, di kawasan Kerobokan, Bali. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu manajer dan dua resepsionis dari Flame Spa, tempat Sarnanitha beroperasi. “Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa, satu manajer dan dua resepsionis,” jelas Kombes Jansen.
Menurut pengakuan polisi, modus operandi yang digunakan Sarnanitha dalam bisnis spa-nya adalah menawarkan layanan kebugaran yang ternyata mencakup praktik yang jauh dari standar kesehatan. “Modusnya spa kebugaran, tapi menyediakan fasilitas body to body dengan terapis bugil dan diakhiri dengan layanan ha** j**,” terang Kombes Jansen. Hal ini membuatnya dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait pornografi, yang dapat dikenakan sanksi berat.
Sarnanitha dapat dikenai ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara akibat melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 29 dan atau 30 Juncto Pasal 4 ayat (1) dan (2), serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 296 dan Pasal 506 Juncto Pasal 55.
Sebelum terjerat masalah hukum, Sarnanitha dikenal sebagai influencer dengan 23 ribu pengikut di akun Instagramnya. Ia sering membagikan momen-momen glamor dari gaya hidupnya, termasuk liburan mewah ke Turki pada bulan Agustus lalu. Gaya hidup hedon yang ditampilkan Sarnanitha seakan memberikan kesan glamor, namun kini justru terjebak dalam kasus yang mengarah ke tindak pidana.
Kasus ini menarik perhatian publik, tidak hanya karena status Sarnanitha sebagai influencer, tetapi juga karena menyangkut isu-isu yang lebih besar tentang praktik-praktik ilegal dalam industri hiburan dan kesehatan. Penggerebekan ini menjadi salah satu sorotan yang menggugah kepedulian masyarakat terhadap isu pornografi dan eksploitasi seksual di Indonesia.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan, serta berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini. Sarnanitha dan pihak-pihak terkait akan menjalani proses hukum yang sesuai, dan semua informasi akan disampaikan kepada publik secara transparan.
Dengan munculnya kasus ini, harapan untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan semakin menguat. Kasus Sarnanitha menjadi contoh nyata bahwa dunia maya, meskipun memberikan banyak peluang, juga dapat menyimpan risiko yang tidak terduga. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan mengingatkan akan pentingnya integritas dalam dunia hiburan.
(N/014)
SERDANG BEDAGAI Tabrakan maut terjadi di ruas Tol MedanTebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 54.700 Jalur A, Desa Melati, Kecamatan Pega
PERISTIWA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan susu kental manis, minuman rasa susu, hingga produk minuman yang mengandung susu d
NASIONAL
ACEH BARAT Bagi warga Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, nipah bukan sekadar tumbuhan yang tumbuh di rawa pes
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Kasus dugaan pencurian barang berharga milik keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Banda Aceh, berakhir damai. P
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpina
NASIONAL
TAKENGON Personel Polres Aceh Tengah, Polda Aceh, menyisir sejumlah kawasan yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di w
NASIONAL
ACEH UTARA Menyempitnya kawasan hutan membuat ruang jelajah gajah di lanskap Cot Girek, Aceh Utara, semakin terbatas. Kondisi ini menyeb
NASIONAL
MEDAN Harga jagung di tingkat petani di Sumatera Utara masih bertahan tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang mendorong kenai
EKONOMI
MEDAN Kabel reefer milik kapal kargo MV Wan Hai 101 dicuri saat kapal tengah bersandar di Dermaga B BNCT Belawan, Kota Medan, Sumatera U
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Satuan Reserse Kriminal Polres Karo, Polda Sumatera Utara, menyelidiki kasus keracunan massal yang terjadi di SMK Bersama Berastagi
HUKUM DAN KRIMINAL