BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Komika Ikut Beraksi dalam Demo Kawal Putusan MK di Depan Gedung DPR RI

BITVonline.com - Kamis, 22 Agustus 2024 04:11 WIB
Komika Ikut Beraksi dalam Demo Kawal Putusan MK di Depan Gedung DPR RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Sejumlah komika ternama turut meramaikan aksi unjuk rasa bertajuk “Kawal Putusan MK” yang digelar di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Aksi ini adalah bentuk protes terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah dibahas oleh DPR, yang dinilai mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pemilihan kepala daerah.

Di antara komika yang hadir dalam aksi tersebut adalah Arie Kriting, Abdur Arsyad, Bintang Emon, dan Rigen Rakelna. Mereka tampil kompak mengenakan kaus berwarna hitam, sebuah simbol solidaritas dalam protes mereka. Para komedian ini juga ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan musik yang diputar dari mobil komando milik massa buruh yang berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.

Demo Kawal Putusan MK hari ini tidak hanya dihadiri oleh para komika, tetapi juga oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk massa buruh dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya. Peserta aksi membawa spanduk dan poster yang berisi berbagai tuntutan, salah satunya adalah poster yang menampilkan lirik lagu ‘Agak Laen’ yang populer dari Podcast Agak Laen. Podcast ini dipandu oleh komika Boris Bokir, Indra Jegel, Oki Rengga, dan Bene Dion Rajagukguk, yang dikenal dengan gaya khas mereka dalam menyampaikan kritik sosial.

Baca Juga:

Aksi unjuk rasa ini merupakan reaksi terhadap pembahasan RUU Pilkada oleh DPR yang dianggap menganulir putusan MK mengenai aturan Pilkada. Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah harus didasarkan pada daftar pemilih tetap di masing-masing daerah. Selain itu, MK juga menetapkan bahwa calon kepala daerah harus berusia minimal 30 tahun pada saat ditetapkan sebagai calon.

Namun, keputusan-keputusan ini tidak diakomodasi dalam RUU Pilkada yang sedang dibahas oleh DPR. Proses pembahasan RUU Pilkada yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (12/8) dan dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (21/8) hari ini, menjadi sumber ketidakpuasan yang memicu aksi demonstrasi.

Baca Juga:

Para peserta aksi unjuk rasa menuntut agar DPR mempertimbangkan kembali RUU Pilkada tersebut dan mengakomodasi keputusan MK dalam perundang-undangan yang baru. Mereka menganggap bahwa pengabaian terhadap putusan MK merupakan langkah yang tidak demokratis dan merugikan kedaulatan rakyat.

Aksi hari ini menunjukkan bagaimana berbagai lapisan masyarakat, termasuk para pelaku seni seperti komika, berperan aktif dalam proses demokrasi dan pengawasan terhadap pembuatan kebijakan publik. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, demonstrasi ini berharap dapat menarik perhatian DPR dan mendorong perubahan yang sesuai dengan keputusan MK serta harapan publik.

Pengamanan di sekitar lokasi aksi dilakukan dengan ketat oleh pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan. Aksi ini merupakan contoh nyata dari keterlibatan masyarakat dalam proses politik dan penegakan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan
Grand Mercure Angkasa Medan Rayakan Hari Kemerdekaan India Lewat "Incredible India in Medan"
Tolak Layani Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Aktif, Izin Klinik Sufi Sehat Bisa Dicabut
HUT ke-80 RI, 1.227 Napi Lapas Binjai Terima Remisi, 26 Langsung Bebas
Meriah! Presiden Prabowo Resmi Lepas Karnaval HUT ke-80 RI di Monas, Menteri-Menteri Naik Mobil Hias
Waka Polres Jembrana Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Stadion Pecangakan
komentar
beritaTerbaru