
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi Rp 3 juta per hari atau sek
Nasional
JAKARTA –Angela Lee, yang dikenal dengan nama alias AL, kembali terlibat dalam kasus hukum setelah dilaporkan terjerat dalam dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp3,2 miliar. Kasus ini melibatkan pembelian tas mewah dan pencurian uang dari transaksi yang tidak diselesaikan dengan benar.
Modus Penipuan dan Penggelapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh seorang pria berinisial FI. Menurut Ade Ary, Angela Lee membeli 15 tas mewah bermerek Hermes dan Louis Vuitton (LV) dari FI. Transaksi awal dilakukan melalui seorang perantara dan pembayaran untuk beberapa tas berjalan lancar. Namun, saat Angela Lee melakukan pembelian langsung dari FI, masalah mulai muncul.
Baca Juga:
“Tersangka awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban (FI) melalui seseorang. Beberapa tas pembayaran lancar. Karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV,” ujar Ade Ary di kantor Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2024).
Menurut Ade Ary, Angela Lee membeli tas-tas tersebut dengan sistem cicilan, namun dalam prakteknya, hanya sebagian kecil dari jumlah yang dijanjikan yang dibayar. Setelah itu, tas-tas yang telah dibeli oleh Angela Lee dijual kembali ke pembeli akhir (end user).
Baca Juga:
“Dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran, memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran,” kata Ade Ary. “Tetapi faktanya, uang dari para pembeli akhir sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan kepada korban, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar. Diduga uang ini digelapkan oleh tersangka.”
Tujuan Penggelapan
Ade Ary menambahkan bahwa Angela Lee diduga menggunakan uang hasil penggelapan untuk membayar utang. “Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar utang kepada seseorang,” ungkapnya.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dalam proses penyelidikan, penyidik Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dan tersangka, serta foto tas Louis Vuitton Messenger Bag yang dijual oleh korban kepada tersangka.
Angela Lee saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Berkas perkara yang bersangkutan telah dikirimkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli barang mewah dan selalu memastikan kejelasan pembayaran untuk menghindari kerugian serupa. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan verifikasi dalam setiap transaksi untuk mencegah praktik penipuan dan penggelapan.
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar yang menyebut adanya kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi Rp 3 juta per hari atau sek
NasionalMEDAN Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan India, Grand Mercure Angkasa Medan, bagian dari jaringan Accor Hotels, menggelar acara sp
Seni dan BudayaMEDAN Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang menolak peserta BPJS Kesehatan untuk berobat, merupaka t
KesehatanBINJAI Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.227 narapidana di Lembaga Pemasyarakata
PemerintahanJAKARTA Karnaval peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia resmi dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto di kawasan Monumen
NasionalJEMBARANA Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Jembrana, Kompol I Ketut Darta, S.H., M.H., menghadiri Upacara Pengibaran Bendera Me
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti momen kebersamaan tiga Presiden Republik IndonesiaSusilo
NasionalBLORA Kebakaran hebat melanda sebuah sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Minggu (17/8/2025)
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melepas Karnaval HUT ke80 Kemerdekaan RI yang digelar di kawasan Monu
NasionalJAKARTA Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa mantan Ketua DPR RI, Setya
Nasional