
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Polisi telah menangkap seorang pria berinisial AP (27), mantan pacar dari anak seorang musisi berinisial AD, terkait kasus penyebaran video syur. Penangkapan ini merupakan hasil dari tindakan cepat kepolisian setelah laporan yang diajukan oleh pihak AD.
Kuasa hukum AD, Sandy Arifin, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi dari keluarga kliennya kepada pihak kepolisian. “Pihak keluarga dan Audrey sudah tahu pelaku telah ditangkap dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian,” ujar Sandy dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Sandy juga menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada kepolisian dan berharap agar AP diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami meminta pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Sandy.
Baca Juga:
Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi bahwa AP ditangkap pada Sabtu (10/8) dini hari di rumahnya yang terletak di wilayah Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. AP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Laporan kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/4570/VIII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
AP dijerat dengan beberapa pasal dari undang-undang terkait. Dia dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 serta Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga:
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, motif di balik tindakan AP adalah sakit hati setelah hubungan asmara dengan AD berakhir. “Motif tersangka menyebarkan video tersebut adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” jelas Ade kepada wartawan. Video syur tersebut direkam pada Desember 2022 lalu dan kemudian disebarluaskan di media sosial.
Ade juga mengungkapkan bahwa AP menyebarkan video tersebut dengan tujuan untuk mempermalukan AD. “Tersangka mengaku menyebarkan video bermuatan asusila untuk mempermalukan AD melalui media sosial X (dulu Twitter) dengan akun S*** username @b*****,” jelas Ade.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, menggarisbawahi isu serius mengenai privasi dan penyalahgunaan teknologi informasi. Penangkapan AP diharapkan menjadi langkah penting dalam penegakan hukum terkait pelanggaran privasi dan konten pornografi di media sosial.
Pihak kepolisian dan kuasa hukum AD akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil. Pihak AD juga berharap agar kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyebaran konten ilegal dan melindungi hak-hak individu di dunia digital.
(N/014)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal