
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Seorang pria berinisial AP, berusia 27 tahun, ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi David Bayu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (10/8/2024) di kediamannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AP berperan sebagai pemeran pria dalam video tersebut dan diduga memiliki motif pribadi di balik penyebaran video. “Motif tersangka menyebarkan video tersebut adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh Audrey Davis,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.
Menurut Ade Safri, selain motif sakit hati, AP juga ingin mempermalukan Audrey dengan menyebarkan video bermuatan pornografi. “Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video yang melanggar kesusilaan,” tambah Ade Safri.
Baca Juga:
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit handphone Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, satu laptop MSI tipe Bravo, serta sebuah flashdisk yang berisi konten pornografi. “Kami juga menyita satu akun email terkait kasus ini,” jelas Ade Safri.
AP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang tentang Pornografi. “Tersangka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade Safri.
Baca Juga:
Sebelumnya, pada 7 Agustus 2024, Audrey Davis, yang juga merupakan saksi dalam kasus ini, diperiksa oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey mengakui bahwa dirinya adalah sosok wanita dalam video yang dimaksud. “Dari hasil pemeriksaan, Audrey mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ungkap Ade Safri.
Pemeriksaan terhadap Audrey berlangsung selama tiga jam dengan didampingi oleh ayahnya, David, dan penasihat hukumnya, Sandy Arifin. “Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran Audrey dalam kasus ini serta mengumpulkan informasi lebih lanjut,” pungkas Ade Safri.
Dengan penangkapan AP dan pengakuan Audrey, pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan dan kemungkinan pelanggaran hukum lainnya terkait kasus ini.
(N/014)
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal