
Rekening Ustaz Das'ad Latif untuk Pembangunan Masjid Diblokir PPATK, Ini Penjelasannya
JAKARTA Rekening milik Ustaz Das&039ad Latif yang digunakan untuk keperluan pembangunan masjid mengalami pemblokiran oleh Pusat Pelapo
Peristiwa
JAKARTA –Seorang pria berinisial AP, berusia 27 tahun, ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi David Bayu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (10/8/2024) di kediamannya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AP berperan sebagai pemeran pria dalam video tersebut dan diduga memiliki motif pribadi di balik penyebaran video. “Motif tersangka menyebarkan video tersebut adalah karena sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh Audrey Davis,” ujar Ade Safri dalam keterangannya.
Menurut Ade Safri, selain motif sakit hati, AP juga ingin mempermalukan Audrey dengan menyebarkan video bermuatan pornografi. “Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video yang melanggar kesusilaan,” tambah Ade Safri.
Baca Juga:
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit handphone Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, satu laptop MSI tipe Bravo, serta sebuah flashdisk yang berisi konten pornografi. “Kami juga menyita satu akun email terkait kasus ini,” jelas Ade Safri.
AP dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang tentang Pornografi. “Tersangka diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade Safri.
Baca Juga:
Sebelumnya, pada 7 Agustus 2024, Audrey Davis, yang juga merupakan saksi dalam kasus ini, diperiksa oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan tersebut, Audrey mengakui bahwa dirinya adalah sosok wanita dalam video yang dimaksud. “Dari hasil pemeriksaan, Audrey mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ungkap Ade Safri.
Pemeriksaan terhadap Audrey berlangsung selama tiga jam dengan didampingi oleh ayahnya, David, dan penasihat hukumnya, Sandy Arifin. “Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran Audrey dalam kasus ini serta mengumpulkan informasi lebih lanjut,” pungkas Ade Safri.
Dengan penangkapan AP dan pengakuan Audrey, pihak kepolisian terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan dan kemungkinan pelanggaran hukum lainnya terkait kasus ini.
(N/014)
JAKARTA Rekening milik Ustaz Das&039ad Latif yang digunakan untuk keperluan pembangunan masjid mengalami pemblokiran oleh Pusat Pelapo
PeristiwaMEDAN Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Soetarto, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi memperluas layanan bus listrik ya
PemerintahanJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk percepatan operasi pasar beras dengan total volume 1,3 juta ton
EkonomiTAPANULI TENGAH Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis malam, pukul 22.29 WIB
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Warga Jalan Sihoring Koring, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumater
PeristiwaJAKARTA Dalam rangka mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Kementerian Dala
EkonomiJAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyambut positif tren konsumen yang belakangan ini lebih memilih membeli beras d
EkonomiSEMARANG Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan pembelaan dalam sidang lan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri
Entertainment