MEDAN – Polsek Medan Timur, bersama Koramil 02/Medan Timur, melakukan operasi besar-besaran dengan menggerebek dua lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Jumat (2/8/2024) sore. Operasi ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Penggerebekan dimulai di Jalan Masjid Taufik Gang Serasi, di mana petugas menemukan sepasang kekasih tengah asyik berpesta dengan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penggeledahan di lokasi ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk plastik sisa sabu-sabu, alat hisap sabu (bong), serta beberapa senjata tajam.
“Di lokasi pertama ini, petugas mendapati sepasang kekasih yang sedang pesta narkoba. Kami mengamankan plastik sisa sabu-sabu, bong, dan beberapa senjata tajam yang ada di tempat tersebut,” ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston, saat konferensi pers pada Sabtu (3/8/2024).
Setelah mengamankan lokasi pertama, tim bergerak menuju lokasi kedua, yaitu Gang Sempurna. Di sini, pihak kepolisian menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. IRT tersebut diketahui berperan sebagai pengedar narkoba. Dari lokasi ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, serta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
“Ibu ini diduga sebagai pengedar narkoba. Kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, dan handphone. Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut,” jelas Kapolsek Briston.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari program Kampung Narkoba (GKN) yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Selain pihak kepolisian dan TNI, pihak Kecamatan juga turut berperan aktif dalam kegiatan ini.
Pihak kepolisian, bersama dengan pemerintah Kecamatan dan TNI, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tanggap terhadap bahaya narkoba. Warga juga diharapkan untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.
“Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba. Jika ada yang melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba, harap segera melaporkan kepada pihak berwajib,” tambah Kapolsek Briston.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan wilayah Medan Timur dapat bebas dari pengaruh narkoba, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan pentingnya upaya bersama dalam pemberantasannya.
(N/014)
Gerebek Kampung Narkoba di Medan! Sepasang Kekasih dan IRT Pengedar Sabu Ditangkap