BOGOR –bernama Yusuf Sulaiman (33), yang mengaku sebagai pegawai KPK. Yusuf, yang ternyata adalah seorang kontraktor, telah melakukan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor dengan modus operandi sebagai pegawai KPK. Dalam aksinya, Yusuf berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 700 juta dari tiga kali penyerahan sejak Januari 2023.
Modus Operandi dan Kerugian yang Diderita Korban
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan ASN Pemkab Bogor yang menjadi korban pemerasan oleh Yusuf. Menurut Rio, Yusuf melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK dan meminta sejumlah uang dari korban dengan dalih tertentu.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 juta dengan tiga kali penyerahan,” ungkap Kapolres Rio dalam konferensi pers pada Sabtu (27/7). Rio menguraikan kronologi pemerasan, dimulai dari penyerahan uang sebesar Rp 350 juta pada awal Januari 2023 di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penyerahan kedua terjadi pada April 2024 di Cibinong, Bogor, dengan nominal Rp 50 juta. Sementara penyerahan terakhir, terjadi pada bulan yang sama, dengan jumlah Rp 300 juta di Rest Area Gunung Putri, Tol Jagorawi.
Dari penangkapan Yusuf, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mencurigakan. “Yang kami sita adalah uang tunai Rp 300 juta, dua unit mobil mewah yaitu Porsche dan Alphard, serta dua unit handphone dan dua buku tabungan,” jelas Kapolres Rio.
Yusuf ditangkap oleh KPK ketika hendak memeras empat orang ASN Pemkab Bogor di Cibinong, Bogor. Saat itu, Yusuf mengaku sebagai pegawai KPK, namun setelah pengecekan oleh internal KPK, ternyata ia tidak memiliki hubungan dengan institusi tersebut.
Mobil-mobil mewah yang disita, yaitu Porsche dan Alphard, diduga merupakan hasil dari pemerasan. Namun, polisi masih mendalami apakah Yusuf membeli kendaraan-kendaraan tersebut dengan uang hasil pemerasan atau melalui usaha kontraktornya.
Kapolres Rio mengungkapkan bahwa Yusuf Sulaiman adalah seorang kontraktor yang bekerja di sektor swasta, dan tidak terdaftar sebagai pegawai KPK. “Identitas yang bersangkutan adalah YS, ini adalah pekerjaan swasta yang diduga mengaku sebagai salah satu pegawai dari KPK,” ujarnya.
Meski Yusuf juga memiliki pekerjaan sebagai kontraktor, polisi belum bisa memastikan secara rinci apakah ada hubungan antara pekerjaan tersebut dengan kegiatan pemerasan. “Lagi kami dalami, karena beliau ini juga seorang kontraktor, mungkin ada usaha lain. Tapi terkait tindak pidana ini sudah kita temukan bahwa jumlahnya Rp 700 juta,” tambah Rio.
Kasus pemerasan ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan posisi atau institusi tertentu untuk kepentingan pribadi. Dengan penangkapan Yusuf Sulaiman, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pelajaran berharga untuk tidak mudah terpengaruh oleh orang-orang yang mengaku sebagai pejabat atau anggota institusi resmi.
(K/09)
Polisi Ungkap Oknum Pegawai KPK Gadungan Pernah Transaksi di Disdik Bogor