Presiden Prabowo Tinjau Banjir Aceh, Bermalam di Lokasi untuk Pantau Bantuan
ACEH Presiden Prabowo Subianto bermalam di Aceh setelah meninjau langsung lokasi banjir dan memimpin rapat koordinasi bersama jajaran me
NASIONAL
Bogor — Kasus pemerasan yang melibatkan Yusuf Sulaeman, seorang oknum yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tersangka yang telah memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor dengan modus menunjukkan surat panggilan palsu terkait kasus lama yang ditangani KPK. Tindakan tersebut membuat korbannya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, merasa terancam dan akhirnya menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Modus Operandi: Surat Panggilan Palsu
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan modus operandi yang digunakan Yusuf Sulaeman. Tersangka memanfaatkan surat panggilan sebagai saksi yang berasal dari kasus terdahulu yang sempat ditangani KPK. “Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi,” ungkap Rio kepada wartawan pada Jumat (26/7/2024).
Menurut Rio, penggunaan surat panggilan ini menimbulkan ketakutan di kalangan para ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang menjadi korban pemerasan tersebut. Ketakutan ini membuat mereka akhirnya memberikan uang kepada tersangka. “Menimbulkan ketakutan dari pada para saksi (ASN Disdik) yang menjadi korban, yang kemarin ikut diamankan oleh teman-teman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tambahnya.
Investigasi dan Pendalaman Kasus
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait keaslian surat yang ditunjukkan oleh tersangka kepada korban. “Kami lagi mengecek, karena itu dari handphone kami akan mengecek keasliannya itu, benar atau tidak karena kami harus berkordinasi dengan instansi terkait. Kasus yang dulu pernah terjadi di Kabupaten Bogor yang dulu KPK,” ujar Rio. Proses pengecekan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lain yang terkait.
Penetapan Tersangka dan Tindakan Hukum
Yusuf Sulaeman telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Telah dilakukan penyelidikan dan kami telah naikan ke status penyidikan bahwa yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 368 KUHP dan 378 KUHP yang di mana ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara,” jelas AKBP Rio.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Yusuf sebenarnya adalah seorang kontraktor yang tidak memiliki hubungan dengan KPK. “Setelah dilakukan pengecekan oleh internal dari KPK, yang bersangkutan bukan dari institusi KPK,” tambah Rio.
Kerugian Finansial dan Penyerahan Uang
Dalam kasus ini, total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp700 juta. Uang tersebut diserahkan dalam beberapa tahap. Penyerahan pertama terjadi pada bulan Januari 2023 sebesar Rp350 juta di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penyerahan kedua sebesar Rp50 juta terjadi pada bulan April 2024 di Cibinong, dan penyerahan ketiga sebesar Rp300 juta dilakukan pada tanggal 3 April 2024 di Rest Area Gunung Putri.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap penipuan yang melibatkan institusi resmi dan perlunya tindakan tegas untuk melindungi masyarakat dari praktik pemerasan dan penipuan.
(N/014)
ACEH Presiden Prabowo Subianto bermalam di Aceh setelah meninjau langsung lokasi banjir dan memimpin rapat koordinasi bersama jajaran me
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan pekan ini dengan catatan positif. Pada pembukaan Senin (8/12/2025), IHSG
EKONOMI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau tanggul pembatas air laut di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/12/2
NASIONAL
LUMAJANG Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana membangun jembatan gantung di Dusun Sumberlangsep, De
NASIONAL
JAKARTA Tim bulutangkis Indonesia kembali berlaga di babak semifinal SEA Games 2025, Senin (8/12/2025). Baik sektor putra maupun putri a
OLAHRAGA
TAPTENG Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, m
NASIONAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih yakin pemerintah Indonesia mampu menangani bencana di tiga provinsi Sumatera, m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Meski dirilis pada 2021 dan 2022, iPhone 13 dan iPhone 14 masih tersedia di distributor resmi Indonesia, termasuk Apple Authoriz
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyoroti langkah pemerintah yang hingga kini belum
NASIONAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN