BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Kasus Sabu dalam Boneka Terungkap di Jakarta Timur: Polisi Tangkap Pelaku dan Amankan 6 Kg Narkoba

BITVonline.com - Jumat, 26 Juli 2024 09:05 WIB
Kasus Sabu dalam Boneka Terungkap di Jakarta Timur: Polisi Tangkap Pelaku dan Amankan 6 Kg Narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Keberhasilan tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus peredaran sabu yang disembunyikan dalam boneka menjadi sorotan utama. Kasus ini terungkap pada Selasa (23/7) di kawasan Jakarta Timur, menunjukkan betapa kreatifnya pelaku dalam menyembunyikan barang haram.

Penangkapan dan Pengungkapan Kasus

Menurut keterangan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana, pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai adanya transaksi narkoba yang mencurigakan di wilayah Jakarta Timur. Tim investigasi segera bergerak dan melacak target yang diketahui sebagai seorang pria. “Tim mencurigai seseorang laki-laki dan mengikuti pergerakannya hingga akhirnya berhasil diamankan di daerah Setu, Cipayung, Jakarta Timur,” ungkap Bariu.

Di lokasi penangkapan, polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat total mencapai 6 kilogram, yang tersembunyi di dalam 8 boneka. Penemuan ini tidak hanya mengejutkan tetapi juga menggambarkan metode penyembunyian yang cerdik dan kreatif oleh pelaku.

Keterangan Pelaku dan Proses Hukum

Pelaku yang ditangkap berinisial TF. Dalam pemeriksaan awal, TF mengaku hanya disuruh oleh KR alias Ucok untuk mengambil dan mendistribusikan sabu tersebut. “Saat dilakukan interogasi, pelaku TF mengungkapkan bahwa dia hanya bertindak sebagai kurir yang diperintahkan oleh KR alias Ucok,” tambah AKBP Bariu.

Barang bukti berupa boneka dan sabu kini sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. TF dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut dengan kemungkinan adanya tambahan tersangka.

Pengembangan Kasus

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Salah satu fokus utama adalah memburu KR alias Ucok, yang diduga sebagai pemilik dan pengendali utama barang haram tersebut. “Kami masih mengembangkan kasus ini dan berupaya untuk melacak dan menangkap KR alias Ucok sebagai pihak yang memerintahkan,” jelas Bariu.

Tindakan Polisi dan Dampak Sosial

Kasus ini menyoroti bagaimana jaringan peredaran narkoba terus berusaha menghindari deteksi dengan berbagai cara, termasuk menyembunyikan sabu dalam boneka. Polisi berharap penangkapan ini bisa menjadi langkah awal untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba yang terus mengancam berbagai lapisan masyarakat, serta pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memerangi peredaran narkoba dan memastikan bahwa pelaku-pelaku yang terlibat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Bariu.

Kesimpulan

Pengungkapan kasus sabu dalam boneka ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Kreativitas pelaku dalam menyembunyikan barang haram memperlihatkan pentingnya strategi dan teknologi modern dalam penegakan hukum. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan dampak buruk narkoba dan pentingnya peran serta semua pihak dalam memeranginya.

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru