Ketua KY Temui KPK, Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok: Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
JAKARTA Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan seorang ibu muda berinisial SFM (21) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan skema Ponzi yang berkedok arisan online. Modus operandi yang dijalankan tersangka melibatkan 425 anggota dalam grup arisan online yang dia kelola.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya, menjelaskan bahwa korban yang tertipu rata-rata mengalami kerugian sebesar Rp 10-20 juta per orang. Arisan online yang dimaksud diperkenalkan oleh teman-teman anggota yang juga bergabung dalam grup tersebut.
“Modusnya berawal dari teman dalam grup yang mengiklankan arisan tersebut dan mengajak orang lain untuk bergabung. Akibatnya, ada sekitar 425 anggota yang terlibat dalam penipuan ini,” ujar Herman dalam konferensi pers di Aula Gedung Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/1/2025).
Keuntungan yang didapatkan dari penipuan skema Ponzi tersebut digunakan oleh SFM untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk membeli mobil Daihatsu Ayla dan membangun usaha laundry. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk menghitung total kerugian yang diderita para korban.
“Untuk nilai kerugian, kami sedang dalam proses audit dan pendalaman lebih lanjut. Kami membutuhkan lebih banyak data yang akan kami korelasikan dengan instansi terkait,” tambah Herman.
SFM telah berhasil menipu setidaknya 85 korban dengan janji keuntungan besar, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 2 juta untuk setiap investor yang berhasil mereka ajak. SFM pun dijerat dengan pasal penipuan yang diatur dalam undang-undang.
Kasus ini turut mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan dengan modus arisan online yang banyak beredar di media sosial, terutama di platform seperti Instagram. Polisi juga mengimbau kepada korban lain yang belum melapor untuk segera menghubungi pihak berwenang.
Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan di nomor 0822-4545-2018.
(N/014)
JAKARTA Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta,
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, secara resmi menutup kegiatan taklimat akhir pemeriksaan lap
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan penyebab fenomena geologi berupa sinkhole (lubang raksasa) yang ditemuka
NASIONAL
JAKARTA Dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 20252026, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan posisi strate
POLITIK
SIMALUNGUN, SUMUT Masyarakat dari tiga nagori di Kecamatan Ujung Padang, yakni Pagar Bosi, Sordang Baru, dan Sordang Bolon, menggelar sy
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah mengalami gagal bayar utang alias default. Pernyataan in
EKONOMI
DENPASAR Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di kawasan Pantai Kelan, Kelurahan Tuban, Badung, Bhabinkamtibmas Kelurah
PARIWISATA
DENPASAR Petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
NASIONAL
DENPASAR Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar melakukan patroli dialogis pada Rabu malam (18/2/2026) di kawasan Pasar Badung dan sek
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (MoU) senilai 38,4 miliar dolar Amerika Serikat
EKONOMI