
Heboh! Pria di Simalungun Bakar Rumah Orang Tua Gara-Gara Sakit Hati Anaknya Dimarahi
SIMALUNGUN Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.adsense Seorang pria bernama Jumadi Sirait (33) nekat m
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi saksi dari pengungkapan yang mengguncang dalam kasus kematian tragis Raden Andante Khalif Pramudityo, yang lebih dikenal sebagai Dante, putra dari artis terkenal Tamara Tyasmara. Yudha Arfandi, seorang yang kini berstatus terdakwa, dihadapkan pada dakwaan yang menggambarkan adegan tragis di kolam renang, di mana nyawa Dante akhirnya merenggutnya pada 2 Januari 2024 lalu.
Dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yudha Arfandi didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP tentang sengaja merampas nyawa orang lain. Dakwaan sekundernya juga mencakup Pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Motifnya, yang mengejutkan banyak pihak, diungkapkan dalam detail-detail yang terungkap dalam persidangan.
Jaksa menyampaikan bahwa Yudha Arfandi, seorang yang pernah dekat dengan keluarga Tamara Tyasmara, didorong oleh perasaan dendam yang mendalam. Menurut dakwaan, Yudha merasa kesal dan kecewa karena hubungannya dengan Tamara Tyasmara tidak direstui oleh Rustiya Aryuni, ibunda Tamara. Konflik ini diperburuk oleh serangkaian pertengkaran yang kerap melibatkan Yudha dan anak perempuan tersebut.
“Pada awalnya, rencana pernikahan antara terdakwa dan Tamara Tyasmara sempat direncanakan, namun tidak terlaksana akibat persetujuan yang tidak diberikan oleh Rustiya Aryuni,” demikian bunyi dakwaan yang tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur.
Dalam sidang, fakta-fakta dihadirkan bahwa Yudha Arfandi tidak hanya merasakan kekesalan, tetapi juga melampiaskan dendamnya pada Dante. Sejumlah kejadian yang terjadi sebelum tragedi memperlihatkan tindakan-tindakan berbahaya yang dilakukan Yudha, termasuk mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang, pada tanggal 2 Januari 2024 di The Jungle Sentul.
“Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban,” tulis jaksa dalam dakwaan yang diakses Kamis, 11 Juli 2024.
Kasus ini telah menarik perhatian publik tidak hanya karena unsur tragisnya, tetapi juga karena pertanyaan tentang motif yang menggerakkan tindakan kejam tersebut. Dalam konteks ini, pendidikan tentang kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya pengendalian emosi menjadi poin refleksi yang muncul dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam penanganan kasus ini, pihak berwenang menggarisbawahi pentingnya keadilan bagi keluarga korban, serta perlunya sistem peradilan yang efektif dalam menanggapi kejahatan yang melibatkan kekerasan domestik. Proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Dante dan keluarganya, sambil memberikan pembelajaran berharga bagi masyarakat tentang pentingnya menangani konflik dengan cara yang baik dan beradab.
(N/014)
SIMALUNGUN Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.adsense Seorang pria bernama Jumadi Sirait (33) nekat m
Hukum dan KriminalMEDAN Donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang sangat mulia dan berdampak besar bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam kondisi
KesehatanPADANGSIDIMPUAN Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Ikatan Mahasiswa Keluarga Abituren Musthafawiyah (DPD IMA KAMUS) Kota Padangsidimpuan p
PendidikanMEDAN Aplikasi dompet digital DANA kembali menjadi sorotan publik dengan fitur DANA Kaget yang diklaim memberikan saldo gratis hingga Rp
EkonomiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TP
PemerintahanJAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan respons terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up)
NasionalBANDUNG Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja yang masif hanya dapat terwujud jika pe
EkonomiMEDAN Indonesia kembali membuktikan kekayaan budayanya yang luar biasa melalui pengakuan internasional atas sejumlah warisan budaya yang
Seni dan BudayaDEPOK Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk
NasionalJAKARTA Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) ke
Pendidikan