BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online: CPU Hingga Monitor Situs Pemerintahan Disita!

BITVonline.com - Rabu, 10 Juli 2024 09:46 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online: CPU Hingga Monitor Situs Pemerintahan Disita!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA BARAT –Polisi berhasil membongkar markas sindikat judi online yang beroperasi di salah satu unit apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan tujuh orang tersangka terkait kegiatan ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menjalankan kegiatan perjudian online. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam unit CPU, enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam buah mouse, dan delapan unit handphone. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan mereka.

“Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengidentifikasi bahwa ada enam orang tersangka utama yang terlibat dalam operasi judi online ini, dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19). Selain itu, ada juga MHP yang merupakan pemilik rekening untuk menampung hasil kejahatan,” ungkap AKBP Andri Kurniawan dalam keterangannya kepada media, Rabu (10/7/2024).

Modus operandi sindikat ini juga diungkap oleh polisi, dimana mereka melakukan retas terhadap website pemerintah dan instansi pendidikan untuk memasarkan situs judi online. Mereka memanfaatkan kelemahan sistem keamanan website dengan cara meretas dan mengubah tampilan menjadi konten perjudian.

“Andaikata mereka menyasar website pemerintah (dengan urlgo.id) dan pendidikan (dengan urlac.id) yang memiliki sistem keamanan yang lemah, mereka lalu menjalankan aksinya untuk meretas tampilan dan memasukkan konten perjudian,” jelas AKBP Andri.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Barat untuk memberantas kejahatan di dunia maya yang meresahkan masyarakat. Para tersangka saat ini telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saat ini barang bukti dan para tersangka sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami terus melakukan langkah-langkah tegas untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman kejahatan di ranah digital,” tambah AKBP Andri.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemui kegiatan mencurigakan terkait penyalahgunaan teknologi dan internet yang melanggar hukum.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan kegiatan perjudian online yang merugikan masyarakat dapat diberantas secara efektif, serta mendorong peningkatan keamanan dalam pemanfaatan teknologi informasi di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru