11 Calon Akpol Aceh Lolos Tes Kesehatan II, Siap Hadapi Seleksi Psikologi
BANDA ACEH Sebanyak 11 calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dinyatakan lulus Tes Kesehatan Tahap II dalam rangka seleksi p
PENDIDIKAN
SEMARANG -Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku penipuan online dengan modus tugas “like” yang telah beroperasi di Indonesia, mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah. Penangkapan ini menjadi titik terang bagi banyak korban yang selama ini terjebak dalam skema penipuan yang menjanjikan keuntungan besar namun berujung kerugian finansial yang signifikan.
Pelaku Utama dan Modus OperandiKasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkapkan bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah Muhammad Rafi Akbar, seorang warga Deli Serdang yang merupakan anggota sindikat penipuan di Kamboja. Rafi ditangkap saat berada di Mal Carrefour Jalan Gatot Soebroto, Medan, pada Kamis, 27 Juni 2024, dengan bantuan jajaran Polda Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan sepulang tersangka dari Kamboja.
“Rafi kami tangkap dengan bantuan jajaran Polda Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan sepulang tersangka dari Kamboja,” ujar Andika pada Rabu (10/7).
Korban dari Berbagai KalanganKasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang warga Semarang yang menjadi korban penipuan. Modus operandi yang digunakan adalah dengan menawarkan pekerjaan untuk menyukai postingan di marketplace Shopee dengan iming-iming komisi.
“Modusnya melibatkan atasan di Kamboja, dengan tersangka sebagai ketua kelompok. Kelompok ini mencari korban, kemudian mengirimkan tautan dan mengajak mereka bekerja sama,” jelas Andika.
Korban, seorang pegawai negeri sipil (PNS), tertipu hingga 1,2 miliar rupiah. Ia terjebak dalam sistem penipuan yang menjanjikan komisi besar.
“Awalnya korban memberikan uang Rp 10 juta, kemudian meningkat hingga Rp 900 juta. Ketika korban ingin mengambil uangnya, pelaku mengatakan uang baru bisa diambil setelah mencapai Rp 1 miliar, namun tetap tidak bisa, dan korban diminta untuk mentransfer Rp 125 juta lagi,” sebut Andika.
Korban yang menyadari dirinya telah tertipu akhirnya melapor ke Polrestabes Semarang pada 26 Maret 2024. Penipuan dilakukan selama kurang lebih satu bulan, dari 4 Maret sampai 22 Maret. Kemungkinan korban tidak hanya satu orang saja,” ungkap Andika.
Pengakuan Pelaku dan Jejak InternasionalRafi mengaku telah melakukan aksinya sejak 1,5 tahun yang lalu. Bosnya adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan basis penipuan ini berada di Kamboja.
“Bos saya berasal dari China dan berada di Kamboja,” ucap Rafi.
Promosi Pekerjaan Paruh WaktuUntuk menjaring para korban, bos pelaku menyebar tautan di berbagai media sosial seperti Instagram, Twitter, dan Chrome. Kata-kata yang digunakan adalah “Pekerjaan Paruh Waktu”.
“Bos sudah menyiapkan semuanya. Mereka menyebar tautan di media sosial seperti Chrome, Instagram, Facebook, dan lainnya. Jika korban mengklik tautan tersebut, akan muncul WhatsApp Customer Service dengan tautan yang menjelaskan cara kerja dan keuntungan,” ungkap Rafi.
Setelah korban tertarik, mereka dimasukkan ke dalam grup untuk diberikan arahan dan tugas. Grup tersebut berisi anggota sindikat mereka.
“Setelah mendaftar, korban langsung dialihkan ke mentor untuk dipandu dalam tugas dan mendapatkan komisi. Korban hanya akan diberi komisi hingga permainan kedua dan ketiga,” imbuhnya.
Kemudian, di permainan selanjutnya, pelaku akan merayu korban untuk mendepositkan uang lebih banyak dengan iming-iming hasil yang lebih besar.
“Kami lihat kondisi korban dulu. Apabila mereka tergoda, kami akan terus mengiming-imingi mereka untuk memberikan uang lebih banyak,” lanjut Rafi.
Dampak dan HukumanSebagai ketua komplotan penipuan ini, Rafi mengaku mendapatkan gaji hingga ratusan dolar atau belasan juta rupiah.
“Gaji sebulan 900 dolar, sekitar Rp 13 juta. Hasil penipuan terbesar di Semarang ini, biasanya mencapai puluhan atau ratusan juta. Sudah banyak korbannya,” kata Rafi.
Akibat kejahatannya, Rafi dijerat Pasal 478 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penipuan online lainnya serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
(N/014)
BANDA ACEH Sebanyak 11 calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dinyatakan lulus Tes Kesehatan Tahap II dalam rangka seleksi p
PENDIDIKAN
BINJAI SELATAN Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juni 2026 mendatang, Pimpinan Ke
POLITIK
ACEH BESAR Pantai Lam Puuk di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, terus menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang ramai diku
PARIWISATA
JAKARTA Pemerintah Provinsi Aceh terus memperkuat langkah diplomasi ekonomi dengan menjajaki peluang kerja sama investasi bersama Federa
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur terus memperkuat upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia din
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Bertepatan dengan peringatan Hari Ulan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan berhasil mengumpulkan sebanyak 28 ton sampah dalam aksi gotong royong massal yang digelar serentak d
PEMERINTAHAN
SERGAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah mitigasi perubahan iklim melalui program penanaman po
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
BANDA ACEH Cuaca di sebagian besar wilayah Aceh diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang sepanjang hari ini. Bahkan, Kot
NASIONAL