SUMSEL -Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa Feni Ria Andriani (42), seorang pegawai koperasi yang juga Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Feni tewas secara tragis saat menagih utang di rumah seorang nasabah di Limapuluh, Sumatera Selatan. Kepolisian telah menangkap pelaku utama atas nama RN, yang diduga melakukan pembunuhan dan pembakaran terhadap jasad korban.
Peristiwa berdarah ini terjadi saat Feni datang untuk menagih utang di rumah pelaku, yang kemudian berujung pada percekcokan hebat antara keduanya. Motif pembunuhan disebutkan berasal dari ketersinggungan pelaku terhadap perkataan korban selama pertemuan tersebut. Kondisi tempat tinggal pelaku, sebuah rumah tak layak huni di Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Lima Puluh Kota, menambah tragisnya kejadian ini.
Menurut Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, proses penyelidikan dan identifikasi terhadap korban masih berlangsung. Pihak kepolisian tengah memeriksa kedua terduga pelaku, RN dan YE, untuk mendalami semua aspek terkait kejadian ini. Tim juga sedang mengumpulkan bukti-bukti dari lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP.
Peristiwa ini telah menggemparkan masyarakat setempat, yang sebelumnya tidak menduga bahwa pelaku yang dikenal baik-baik saja di lingkungan mereka dapat melakukan tindakan keji seperti ini. Kepolisian berjanji untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Kedalaman tragedi ini memberikan pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya keamanan dan penegakan hukum yang kuat dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat. Kita semua berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, serta memberikan dukungan penuh bagi penegakan hukum untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya