Pemkot Medan Bentuk Kelompok Usaha Keluarga untuk Tekan Stunting dan Perkuat Ekonomi Rumah Tangga
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui DP3APMP2KB Kota Medan menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluar
PEMERINTAHAN
TASIKMALAYA -Empat remaja yang berinisial DW, RW, RRP, dan FM, yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Taufik dan Aji, ditangkap pada 30 November 2024 oleh Polres Tasikmalaya Kota. Penangkapan ini terjadi dua pekan setelah kejadian pembacokan yang berlangsung pada 17 November 2024.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, mengatakan bahwa keempat remaja tersebut diamankan saat pihaknya melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah setempat. Dalam razia tersebut, polisi mendapati para remaja yang tengah menenggak miras dan menemukan kartu identitas geng motor milik beberapa di antaranya.
“Ketika kami datangi, mereka sedang mengonsumsi miras, dan kami juga menemukan kartu identitas geng motor. Kami mendalami informasi lebih lanjut dan mereka akhirnya mengaku terlibat dalam aksi pembacokan terhadap Taufik dan Aji,” kata Faruk saat rapat di Komisi III DPR RI, Kamis (30/1).
Polisi kemudian mengkonfirmasi pengakuan para pelaku kepada korban, Muhammad Taufik, yang membenarkan bahwa para remaja tersebut adalah pelaku pembacokan terhadap dirinya. Setelah itu, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, yakni Nandi Sapdilah Purnama, yang juga terlibat dalam kejadian tersebut.
Keempat remaja yang ditangkap, yaitu DW, RW, RRP, dan FM, kemudian diproses hukum dan divonis pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan. Faruk menegaskan bahwa sebelum menjadi tersangka, mereka diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga empat remaja tersebut, Nunu Mujahidin, menyatakan keberatan terhadap proses hukum yang dijalani kliennya. Nunu menilai bahwa polisi tidak memiliki bukti yang cukup untuk menahan remaja yang masih di bawah umur itu. Ia juga menyampaikan bahwa dalam persidangan, bukti yang diajukan tidak berkaitan langsung dengan perkara yang dimaksud.
Keluarga pelaku menuntut perlakuan yang lebih adil terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta meminta bukti yang lebih kuat untuk membuktikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana tersebut.(KPRN)
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui DP3APMP2KB Kota Medan menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluar
PEMERINTAHAN
MEDAN Manajemen PSMS Medan menyatakan siap ambil bagian dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28
OLAHRAGA
MEDAN Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon menyatakan pemerintah tengah menyiapkan lima lokasi relokasi untuk prog
PENDIDIKAN
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan usai meneri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Gubernur Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keputusan
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Utara mengungkap 264 kasus narkotika dalam operasi intensi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak lebih tegas menghadapi maraknya aksi begal yang terjadi di s
HUKUM DAN KRIMINAL