Heboh! Benda Mirip Peluru Ditemukan dalam Daging MBG di Lampung Utara, Polisi Selidiki Asal-usulnya
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
JAKARTA – Artis Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys, Kamis (17/7/2025).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan sela atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Nikita.
Nikita tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.05 WIB dengan mengenakan kacamata hitam dan tampil tenang di hadapan media.
Kepada awak pers, ibu tiga anak itu mengaku dalam kondisi baik dan siap menghadapi agenda persidangan.
"Baik (kondisinya)," ujar Nikita singkat sebelum masuk ruang sidang.
Sebelumnya, Nikita juga mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys yang sempat diajukannya secara terpisah.
Ia mengaku, pencabutan gugatan itu merupakan keputusannya sendiri dan bersifat strategis.
"Itu memang aku yang nyuruh, karena minggu depan sudah masuk ke saksi-saksi. Kalaupun (gugatan) dicabut sekarang, nanti masih bisa dimasukkan lagi," ungkap Nikita.
Dalam perkara ini, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan secara elektronik serta tindak pidana pencucian uang bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Jaksa menjerat keduanya dengan sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 27B Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (10) huruf A UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024,
- dan/atau Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) bersama warga lainnya tertahan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat,
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting melalui dua pendekatan, yak
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut memperkuat sinergi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/M
PERISTIWA
JAKARTA DPR RI menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otorita
EKONOMI
JAKARTA Pimpinan DPR RI menyatakan siap mengundurkan diri apabila Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset tidak disahkan dalam
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong Bank Sumut dan Perumda Tirtanadi untuk membuka peluang melantai di
PEMERINTAHAN