Prabowo Terbang ke Gorontalo, Puncak PENAS 2026 Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Provinsi Gorontalo untuk menghadiri puncak acara Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelay
NASIONAL
JAKARTA – Artis Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys, Kamis (17/7/2025).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan sela atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Nikita.
Nikita tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.05 WIB dengan mengenakan kacamata hitam dan tampil tenang di hadapan media.
Kepada awak pers, ibu tiga anak itu mengaku dalam kondisi baik dan siap menghadapi agenda persidangan.
"Baik (kondisinya)," ujar Nikita singkat sebelum masuk ruang sidang.
Sebelumnya, Nikita juga mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys yang sempat diajukannya secara terpisah.
Ia mengaku, pencabutan gugatan itu merupakan keputusannya sendiri dan bersifat strategis.
"Itu memang aku yang nyuruh, karena minggu depan sudah masuk ke saksi-saksi. Kalaupun (gugatan) dicabut sekarang, nanti masih bisa dimasukkan lagi," ungkap Nikita.
Dalam perkara ini, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan secara elektronik serta tindak pidana pencucian uang bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Jaksa menjerat keduanya dengan sejumlah pasal, antara lain:
- Pasal 27B Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (10) huruf A UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024,
- dan/atau Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,
- serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.
Gabungan pasal tersebut digunakan jaksa untuk menjerat peran aktif Nikita dalam dugaan pemerasan elektronik dan pengelolaan dana yang dianggap hasil dari tindak pidana.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Nikita telah mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan tersebut.
Hari ini, majelis hakim akan memutuskan apakah eksepsi diterima dan perkara batal dilanjutkan, atau sidang tetap berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi.
Hingga berita ini ditulis, sidang masih berlangsung tertutup untuk umum.
Pihak kuasa hukum enggan memberikan komentar lebih lanjut sebelum putusan sela dibacakan.*
(kp/a008)
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Provinsi Gorontalo untuk menghadiri puncak acara Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelay
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa proses pengungkapan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan W
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGKALAN Presiden Prabowo Subianto sempat membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional (Mu
POLITIK
JAKARTA Cristiano Ronaldo kembali membuktikan dirinya sebagai salah satu pesepak bola terbaik sepanjang masa. Kapten Timnas Portugal itu
OLAHRAGA
MAJALAYA Pelarian Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial YTR (29), akhirnya berakh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan gaji guru dan pegawai negeri sipil (PNS) belum dapat ditingkatkan secara signifikan
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah menutup sekitar 240 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak pr
EKONOMI
HOUSTON Timnas Portugal tampil perkasa saat membungkam Uzbekistan dengan skor telak 50 pada laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 di Houston
OLAHRAGA
FOXBOROUGH Timnas Inggris gagal mengamankan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah hanya bermain imbang 00 melawan Ghana pada
OLAHRAGA