BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Operator Online Scam Jaringan WN China Dibayar Rp 15 Juta/Bulan: Kisah Penangkapan Heryanto dan Shi Zhengdi

BITVonline.com - Sabtu, 29 Juni 2024 11:43 WIB
Operator Online Scam Jaringan WN China Dibayar Rp 15 Juta/Bulan: Kisah Penangkapan Heryanto dan Shi Zhengdi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Bareskrim Polri berhasil menggagalkan jaringan online scam yang melibatkan operator asal Indonesia dan intelektual utama dari China, Shi Zhengdi. Penangkapan keduanya merupakan hasil dari kerjasama internasional yang melibatkan Divhubinter Polri, Direktorat Siber Polri, dan NCB Interpol.

Heryanto, yang dikenal sebagai operator di dalam jaringan tersebut, ditangkap di Kota Bandung setelah penyelidikan mendalam terhadap bosnya, Shi Zhengdi, yang sebelumnya ditangkap di Abu Dhabi. Menurut Brigjen Himawan Bayu Aji dari Bareskrim Polri, Heryanto menerima upah sebesar Rp 15 juta per bulan atas perannya dalam skema penipuan online yang merugikan ratusan orang.

Aksi mereka tidak hanya terbatas pada penipuan online, tetapi juga mencakup tindak pidana perdagangan orang dengan target korban dari berbagai negara. Modus operandi mereka melibatkan penawaran palsu terkait lowongan kerja yang mengharuskan korban untuk melakukan tindakan seperti ‘like’ atau ‘subscribe’ terhadap konten tertentu.

Kombes Dani Kustoni menyatakan bahwa jaringan ini telah merugikan sekitar 800 warga negara Indonesia dengan kerugian materiil yang mencapai ratusan miliar rupiah. Penangkapan Shi Zhengdi sendiri dilakukan setelah masuk dalam daftar pencarian Interpol dan red notice, serta berhasil dibawa kembali ke Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap Shi Zhengdi masih berlangsung di Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih lanjut tentang perannya dalam skema tersebut. Bareskrim Polri juga terus menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam menanggulangi kejahatan lintas negara seperti penipuan online dan perdagangan orang. Diharapkan, penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa dan memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana di dunia maya.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru