Garuda Menang! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di GBK, Tambah Poin FIFA Jadi 1157,14
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA -Kecanduan judi online semakin mengkhawatirkan di Indonesia, tidak hanya merusak keuangan namun juga berpotensi mengancam kesehatan mental para penikmatnya. Kabar terbaru dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa mereka mulai menghadapi lonjakan pasien yang mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online. Abdullah Lutfi, Humas RSUD Kabupaten Karawang, menyatakan bahwa dalam dua bulan terakhir, RSUD telah menangani beberapa pasien yang mengalami depresi parah akibat kekalahan dalam permainan judi online.
“Dari beberapa pasien yang datang dua bulan terakhir ini mengaku banyak masalah. Dan dua pasien di antaranya karena judi online ditambah hutang dari pinjaman online,” ungkap Lutfi pada Sabtu (29/6/2024).
Kasus-kasus seperti ini menunjukkan bahwa kecanduan judi online tidak hanya merusak kesehatan mental individu tetapi juga merambah ke aspek keuangan mereka, dengan hutang dari pinjaman online menjadi tambahan beban yang berat.
Kecanduan judi online telah menjadi tren baru di masyarakat, dengan RSUD Karawang kini membuka layanan khusus untuk pemeriksaan dan terapi kejiwaan bagi para korban kecanduan judi online. Meskipun Poli Klinik Jiwa RSUD Karawang saat ini masih menangani kasus-kasus yang relatif sedikit, pihak rumah sakit siap melayani dengan penuh dedikasi.
“Saat ini kami membuka layanan pemeriksaan dan terapi di Poli Klinik Jiwa setiap hari Senin hingga Jumat, mulai dari Pukul 7.30 WIB hingga 12.00 WIB,” jelas Lutfi.
Namun demikian, RSUD Karawang belum memiliki fasilitas rawat inap khusus untuk kasus-kasus kecanduan judi online yang parah. Mereka akan merujuk pasien ke rumah sakit jiwa lainnya jika diperlukan, seperti dalam kondisi pasien yang menunjukkan gejala memberontak atau histeris.
Di sisi lain, kasus yang lebih ekstrem terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di mana seorang Kepala Desa yang terkenal, Suhendri, nekat menggunakan uang negara sebesar Rp977 juta untuk membiayai kecanduan judi online dan aktivitas perjudian di luar negeri, termasuk di Singapura. Antonius, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Brebes, menjelaskan bahwa Suhendri telah melakukan penyelewengan dana desa sejak tahun 2019.
“Tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp977.527.401 melalui berbagai penyaluran yang tidak sah, termasuk untuk keperluan judi online dan trading,” kata Antonius.
Kisah Suhendri menjadi peringatan keras akan bahaya kecanduan judi online, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi stabilitas keuangan dan sosial di tingkat lokal. Tindakan hukum yang diberlakukan terhadap Suhendri menunjukkan bahwa negara serius dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan keuangan publik untuk kepentingan pribadi.
Kecanduan judi online bukan lagi sekadar masalah individu, tetapi menjadi isu sosial yang kompleks yang perlu penanganan serius dari berbagai pihak. Masyarakat dan pemerintah harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online serta memperkuat perlindungan terhadap masyarakat rentan.
(N/014)
JAKARTA Timnas Indonesia kembali meraih hasil positif pada laga Garuda Championship Series setelah menundukkan Mozambik dengan skor 10
OLAHRAGA
JAKARTA Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mantan Wakil Kepala Badan G
NASIONAL
JAKARTA PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah klaim yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai Chief Executive Officer (CEO) ma
ENTERTAINMENT
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Bandara Inter
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap dalam kasus pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan hasil survei pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG
NASIONAL
MEDAN Solidaritas Aksi Lintas Mahasiswa (SALAM) kembali menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa, 9 Juni 2026. Aksi
PERISTIWA
MEDAN Tim penasihat hukum terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan jeriken memint
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Layanan distribusi air bersih Perumda PDAM Tirtanadi mengalami gangguan di tujuh kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdan
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, me
NASIONAL