BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Kodam Jaya Terlibat Dalam Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar!

BITVonline.com - Sabtu, 22 Juni 2024 03:21 WIB
Kodam Jaya Terlibat Dalam Kasus Pembuatan Uang Palsu Rp 22 Miliar!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, menghadapi sorotan tajam terkait keterlibatan sebuah mobil berplat dinas TNI dalam kasus pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar. Deki secara terbuka mengakui bahwa plat dinas yang tertera pada kendaraan tersebut telah dikeluarkan oleh Kodam Jaya, namun menegaskan bahwa masa berlaku plat tersebut telah habis sejak tahun 2021.

“Mobil tersebut sebenarnya adalah milik pensiunan TNI Kolonel CHB R Djarot, yang diakui memiliki hubungan dengan tersangka utama dalam kasus ini,” ujar Deki dalam konferensi pers yang diadakan di markas Kodam Jaya.

Dalam penjelasannya, Deki menyebutkan bahwa mobil berplat dinas tersebut dipinjam oleh saudara Kolonel Djarot, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus pembuatan uang palsu. Meskipun plat dinas sudah tidak berlaku lagi, kehadiran mobil tersebut di lokasi kejadian menjadi sorotan publik yang mempertanyakan keterlibatan institusi militer dalam kegiatan kriminal.

Baca Juga:

“Saat ini, Kodam Jaya sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengklarifikasi penggunaan plat dinas dalam konteks kasus ini,” tambah Deki seraya menegaskan bahwa TNI tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dilakukan oleh individu yang menggunakan kendaraan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian mengungkap jejak uang palsu dalam jumlah besar yang terhubung dengan jaringan kriminal yang kompleks. Keterlibatan mobil berplat dinas TNI memperumit penyelidikan dan menarik perhatian terhadap kontrol internal terkait penggunaan kendaraan dinas yang sudah tidak berlaku.

Baca Juga:

Sebagai respons, Kapendam Jaya menegaskan komitmennya untuk transparansi dan kerja sama penuh dengan pihak berwenang dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini. Publik diminta untuk tidak menghubungkan institusi TNI secara langsung dengan tindakan individu yang menggunakan fasilitas dinas secara tidak sah.

“Dalam konteks ini, Kodam Jaya berkomitmen untuk menjaga integritas dan moralitas personelnya serta bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan klarifikasi yang diperlukan,” pungkas Deki.

Kisruh seputar penggunaan mobil berplat dinas TNI dalam kasus pembuatan uang palsu ini memperlihatkan kompleksitas hukum dan tuntutan akan pengawasan ketat terhadap aset negara. Peran media dan masyarakat diharapkan untuk mendukung proses transparansi dan akuntabilitas dalam menanggapi isu sensitif ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Fadli Zon Tetapkan 27 September sebagai Hari Komedi Nasional, Terinspirasi Bing Slamet
Presiden Prabowo Temui Tokoh Lintas Agama, Setujui Pembentukan Komisi Investigasi Independen
Anggota DPR: Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi Langgar Konstitusi dan Hambat Demokrasi
Militer Nepal Tegaskan Komitmen Demokrasi, Gen Z Pimpin Perubahan Politik Pasca Pengunduran Diri PM Oli
Peringati HUT Lalu Lintas ke-70, Satlantas Polres Sibolga Gelar Donor Darah, Terkumpul 20 Kantong
Permenperin 35/2025 Resmi Terbit, Menperin Agus Gumiwang Luncurkan Aturan Baru TKDN dan BMP untuk Dorong Industri Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru