BREAKING NEWS
Rabu, 28 Januari 2026

Istri Sandy Permana Tidak Relakan Tersangka Pembunuhan Suaminya Dihukum 15 Tahun Penjara

BITVonline.com - Jumat, 17 Januari 2025 05:35 WIB
Istri Sandy Permana Tidak Relakan Tersangka Pembunuhan Suaminya Dihukum 15 Tahun Penjara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Istri aktor Sandy Permana, Ade Andriani, mengungkapkan ketidakrelaannya apabila tersangka pembunuhan suaminya, Nanang ‘Gimbal’, hanya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Sebelumnya, Nanang disangkakan dengan Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan atau Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Melalui pesan singkat Jumat (17/1/2025), Ade menyatakan, “Enggak cukup ya (kalau 15 tahun penjara).” Menurutnya, hukuman yang setimpal bagi perbuatan Nanang adalah penjara seumur hidup, mengingat perbuatannya yang menyebabkan Sandy Permana, suaminya, meninggal dan meninggalkan dirinya serta tiga anaknya yang masih kecil.

“Maunya seumur hidup,” ujar Ade, yang masih merasa sangat berat atas kehilangan suaminya. Ia juga mengaku kesulitan untuk memaafkan tindakan yang telah dilakukan Nanang terhadap Sandy.

“Belum tahu ya (memaafkan atau tidak). Ya karena masih berat buat saya memaafkannya,” tambah Ade.

Sandy Permana ditemukan terluka parah dan bersimbah darah di rumahnya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Minggu (12/1/2025) pukul 08.00 WIB. Sandy kemudian dimakamkan pada malam harinya pukul 23.00 WIB di pemakaman Perumahan Cibarusah Jaya.

Selang tiga hari setelah kematiannya, terungkap bahwa Nanang ‘Gimbal’ merupakan pelaku pembunuhan tersebut. Nanang ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (15/1/2025) di Karawang, Jawa Barat. Dalam penyelidikan, Nanang mengaku bahwa motif pembunuhannya adalah rasa sakit hati setelah Sandy menatapnya dengan sinis dan meludah ke arahnya, yang membuat Nanang emosi dan melakukan penusukan membabi buta terhadap aktor yang terkenal lewat sinetron Mak Lampir itu.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru