
Panen Raya Jagung di Gumbrih Buktikan Ketahanan Pangan Desa Semakin Kuat
JEMBRANA Suasana semangat dan penuh harapan mewarnai pagi hari di Subak Pangkung Serangsang, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupate
Pertanian Agribisnis
DEPOK -Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran tembakau sintetis yang semakin mengkhawatirkan. Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Arya menyatakan bahwa tembakau sintetis memiliki efek yang lebih dahsyat dibandingkan ganja, meskipun bahan dasarnya berasal dari tanaman tembakau yang telah dicampur dengan zat kimia tertentu.
“Ya kalo tembakau, itu kan dia emang tanaman. Cuma kalo dicampur dengan zat kimia tertentu, kita sebutnya sebagai tembakau sintetis. Nah ini tentu efeknya lebih dahsyat, iya lebih dahsyat dari ganja,” kata Arya dengan serius.
Penangkapan satu pelaku pengedar dan peracik tembakau sintetis berinisial SH di wilayah Tugu, Cimanggis, Kota Depok, menyoroti bahaya nyata dari narkotika jenis baru ini. Arya menjelaskan bahwa tersangka baru saja terlibat dalam dua kali transaksi penjualan sebelum akhirnya ditangkap. Di rumah kontrakan tempat tersangka tinggal, polisi berhasil menyita tembakau murni, alat-alat untuk meracik, dan tembakau sintetis siap pakai.
Baca Juga:
“Iya dia baru dua kali jual sih, baru dua kali. Terus barang buktinya ada di kontrakan itu ya, baru dua kali jual udah ketangkap,” ungkap Arya, menjelaskan modus operandi tersangka.
Menurut informasi yang diperoleh, tersangka belajar meracik tembakau sintetis secara otodidak berdasarkan arahan dari akun Instagram @setexabadi. Dia menjual tembakau sintetis per gram dengan harga Rp100 ribu, sesuai pesanan dari pembeli. Meskipun baru beraksi sebentar, Arya menegaskan bahwa pelaku akan dihadapkan pada pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.
Baca Juga:
“Ini sudah kita tangkap dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 juga Pasal 113 ayat 1 ini ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. Maksimal seumur hidup ya mudah-mudahan Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Arya.
Kehadiran tembakau sintetis sebagai ancaman baru dalam ranah narkotika menuntut kerja keras dari pihak kepolisian untuk terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan. Dalam konteks ini, edukasi masyarakat tentang bahaya narkotika jenis baru seperti tembakau sintetis menjadi krusial untuk menghindari penyalahgunaan dan dampak negatifnya terhadap individu dan masyarakat secara luas.
(N/014)
JEMBRANA Suasana semangat dan penuh harapan mewarnai pagi hari di Subak Pangkung Serangsang, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupate
Pertanian AgribisnisJEMBRANA Dalam upaya membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, Kodim 1617/Jembrana bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerak
EkonomiKLUNGKUNG Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengajak seluruh jajaran PKK di kabupaten/kota untuk bersinergi dan b
NasionalPADANGSIDIMPUAN Harga cabai merah keriting di sejumlah wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), khususnya di Kota Padangsidimpuan, me
EkonomiMEDAN Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan secara resmi melaporkan akun media sosial Instagram dan TikTok bernama obrolanmedan ke
Hukum dan KriminalOleh KrisnaSalah satu persoalan klasik dalam tata kelola negara adalah minimnya transparansi anggaran. Dari level terbawah seperti RT dan R
OpiniBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkaitcuaca di Provinsi Bali pada Rabu (10/9/2025
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DI
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Rabu (10/9/202
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta akan mengalami hujan ringan pada R
Nasional