BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Ojol Tertangkap Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba, Polisi Dalami Perannya Dalam Jaringan Penyalahgunaan

BITVonline.com - Jumat, 14 Juni 2024 08:22 WIB
22 view
Ojol Tertangkap Karena Dugaan Kepemilikan Narkoba, Polisi Dalami Perannya Dalam Jaringan Penyalahgunaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG -Dalam sebuah operasi yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur, seorang driver ojek online (ojol) berinisial HAS (29) diamankan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di Jalan Ridwan Rais, Gang Permata, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung.

Kompol Kurmen Rubiyanto, Kapolsek Tanjung Karang Timur, menjelaskan bahwa petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan. “Saat diamankan, petugas menemukan bungkusan plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,18 gram dalam genggaman tangan pelaku,” ungkapnya pada Jumat (14/6/2024).

Terkait asal barang haram tersebut, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut keterangan yang diungkapkan oleh Kapolsek, dugaan sementara menunjukkan bahwa pelaku memperoleh sabu tersebut melalui undian giveaway yang dipromosikan oleh sebuah akun media sosial Instagram. “Kami menduga akun tersebut digunakan untuk jual beli narkoba,” tambahnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku sering kali melakukan transaksi narkoba melalui akun tersebut. Pihak kepolisian juga mencurigai bahwa lokasi penangkapan sering digunakan sebagai tempat transaksi oleh para pengedar narkoba. Hal ini membuat masyarakat sekitar resah karena adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar Gang Permata.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 sub Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Dia ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Penangkapan ini menunjukkan peran yang penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di masyarakat. Dengan mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba melalui media sosial, pihak kepolisian berharap dapat membawa keadilan dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
Studio Foto di Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Dijadwalkan Pekan Depan
Tragis! Balita di Kuansing T3was Dianiaya Pasutri Pengasuh: Tangan dan Mulut Dilakban, Aksi Direkam Sambil Tertawa
AWaSI Jambi Bergerak! Gelar Aksi Empat Hari Tuntut Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Satresnarkoba Polres Tapsel Bekuk Pengedar Sabu di Desa Parsariran, Tapsel
komentar
beritaTerbaru