BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba!

BITVonline.com - Kamis, 13 Juni 2024 07:47 WIB
Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUARO JAMBI -Tim Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi telah berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Penangkapan dilakukan di lima lokasi berbeda, termasuk Desa Simpang Limo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Simpang Pom Bensin Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, serta Desa Sarang Buntung dan Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ketujuh pelaku, yang berinisial MAH, A, DR, FR, A, H, dan N, saat ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan narkoba lebih lanjut. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sebelas paket narkoba jenis sabu dari tangan para pelaku. IPTU Ilham Tri Kurnia, Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, menyatakan bahwa tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba ini akan dikenakan pasal 114 dan 127 ayat 1 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun. Operasi penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Muaro Jambi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Diharapkan dengan tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru