JAKARTA -Dalam arena media sosial, perdebatan terbuka antara Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dan mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengenai kasus pembunuhan Vina menjadi sorotan publik. Pertukaran pendapat ini dimulai setelah Habiburokhman menyoroti kasus Vina sebagai tanggung jawab semua pihak, termasuk Mahfud Md.
Kontroversi dimulai ketika Mahfud Md menanggapi cuitan Habiburokhman dengan menanyakan kapan dan di mana dirinya pernah mengatakan bahwa kasus Vina bisa diselesaikan dalam waktu 7 hari. Mahfud menegaskan keterangannya dengan tawaran hadiah Rp 100 juta jika Habiburokhman dapat membuktikan pernyataan tersebut.
Dalam responsnya, Habiburokhman menjelaskan bahwa yang dimaksudnya adalah pernyataan Mahfud yang mengeneralisasi kasus hukum di Indonesia berdasarkan kasus Vina. Menurutnya, satu kasus tidak bisa digeneralisasi untuk menggambarkan kinerja aparat hukum secara keseluruhan.
Perdebatan semakin memanas ketika Habiburokhman menyinggung tanggung jawab moral Mahfud Md selama menjabat sebagai Menko Polhukam selama hampir lima tahun, di mana kasus Vina tidak kunjung terungkap. Habiburokhman menekankan bahwa penyelesaian kasus Vina harus melalui koridor hukum yang sesuai.
Terlepas dari perdebatan di media sosial, Habiburokhman menyerukan agar Mahfud Md tidak melanjutkan perdebatan tersebut di ruang publik. Menurutnya, hal tersebut hanya akan membuat permasalahan semakin rumit dan tidak terselesaikan.
Perdebatan terbuka ini memberikan gambaran tentang dinamika politik dan hukum di Indonesia, di mana persoalan kasus-kasus hukum menjadi bahan pembicaraan yang hangat di masyarakat. Selain itu, perdebatan ini juga mencerminkan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab moral dari pemangku jabatan dalam menangani kasus-kasus hukum yang sensitif.
(N/014)
Habiburokhman: Pernyataan ‘Kasus Vina Bukti Karut Marut Hukum Indonesia’ Dipertanyakan