OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Upaya Berantas Transaksi Ilegal Terus Diperkuat
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
BANDUNG -Sebuah video pendek yang menjadi viral di media sosial belakangan ini menunjukkan adegan yang cukup menghebohkan. Seorang pemotor di Kota Bandung, Jawa Barat, kedapatan merokok sambil berkendara dan bahkan mengeluarkan kata-kata kasar ketika ditegur oleh pengguna jalan lain. Insiden ini bukan hanya menciptakan ketegangan di jalanan, tetapi juga memunculkan debat sengit tentang etika berkendara dan keamanan publik.
Dilihat dari tayangan yang diunggah oleh akun media sosial @memomedsos di Instagram, terlihat seorang pemotor dengan santainya menyalakan sebatang rokok sambil melaju di jalan raya. Ketika seorang pengguna jalan lain mencoba untuk menegurnya, reaksi sang pemotor justru mengejutkan. Ia tidak hanya menolak teguran tersebut, tetapi juga secara agresif menunjukkan rokoknya ke kamera dan melontarkan kata-kata kasar.
“Pak, saya tegur jangan merokok,” ujar pengguna jalan lain tersebut dalam video, mencoba memberikan peringatan atas perilaku berbahaya yang dilakukan oleh pemotor tersebut. Namun, respon sang pemotor justru menunjukkan sikap yang bertentangan. Ia dengan tegas menyangkal bahwa dirinya melakukan kesalahan, bahkan menantang sang perekam video dengan argumen bahwa tidak ada aturan yang melarangnya untuk merokok sambil berkendara.
Sikap memprovokasi dan menantang yang ditunjukkan oleh pemotor tersebut memperumit situasi. Daripada menghentikan kebiasaan berbahaya tersebut, ia malah memilih untuk menunjukkan sikap yang tidak pantas dan merasa bahwa dirinya tidak terikat oleh aturan lalu lintas yang ada.
Dampak dari kejadian ini tidak hanya terbatas pada insiden tunggal tersebut. Kontroversi ini menyoroti masalah yang lebih besar tentang kesadaran akan keselamatan berkendara dan etika berlalu lintas. Merokok saat berkendara bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sony Susmana, Direktur Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), memberikan peringatan tentang bahaya yang terkait dengan kebiasaan merokok saat berkendara. Ia menekankan pentingnya fokus dan konsentrasi saat mengemudi, serta menyoroti dampak negatif dari merokok sambil berkendara.
“Mengemudi harus dilakukan dengan fokus dan konsentrasi penuh. Merokok sambil berkendara mengganggu konsentrasi dan keseimbangan pengemudi, yang dapat menyebabkan kecelakaan serius di jalan raya,” ujar Sony.
Selain itu, sisa pembakaran rokok juga dapat membahayakan pengguna jalan lain di sekitarnya, meningkatkan risiko kecelakaan dan cedera yang serius. Merokok saat berkendara bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga membahayakan kehidupan orang lain.
Insiden ini menjadi peringatan penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara dan menghormati aturan lalu lintas yang ada. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib, di mana perilaku berbahaya seperti merokok saat berkendara tidak diterima.
(N/014)
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat upaya peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam neger
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Bendahara
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI