BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Fredy Pratama Masih Buron! Bareskrim Polri Bersama Polisi Thailand Bergerak Cepat

BITVonline.com - Selasa, 11 Juni 2024 03:09 WIB
42 view
Fredy Pratama Masih Buron! Bareskrim Polri Bersama Polisi Thailand Bergerak Cepat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Buruannya belum tertangkap, namun jaringan internasional antarnegara kembali bergerak untuk mengejar gembong narkoba, Fredy Pratama. Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) masih memburu Fredy dengan tekad yang bulat.

Penegakan Hukum Internasional

Dalam konferensi pers, Brigjen Mukti Juharsa dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengejaran terhadap Fredy Pratama telah memasuki tahap serius. “Sekarang kita sudah mendapat gambaran dengan tim di sana, dari Thailand sudah betul-betul bergerak, Kepolisian Thailand bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama,” ungkap Brigjen Mukti Juharsa.

Apresiasi atas Kerja Sama

Mukti juga menyampaikan apresiasi atas bantuan dan kerja sama yang diberikan oleh Kepolisian Thailand. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat penangkapan Fredy Pratama yang diduga bersembunyi di Thailand. “Tim masih di sana melakukan pemantauan bergabung dengan kepolisin Thailand,” tambahnya.

Baca Juga:
Buronan Selama Bertahun-tahun

Fredy Pratama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburu keberadaan Fredy dan jaringannya. Operasi ini akan berakhir setelah Fredy dan jaringannya ditangkap.

Upaya Penangkapan yang Tidak Kenal Lelah

Dalam upaya penangkapan Fredy, Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika. Sudah ada 58 anak buah Fredy Pratama yang ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga:
Menyeret Keluarga

Tak hanya Fredy, istri Fredy Pratama yang merupakan warga Thailand juga akan dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penanganan TPPU ditangani oleh kepolisian Thailand. “Untuk TPPU saya bilang istri di TPPU kan di sana,” jelas Brigjen Mukti Juharsa.

Kesimpulan

Penegakan hukum lintas negara dalam kasus narkoba menjadi bukti keseriusan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Upaya bersama antarnegara menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Semoga upaya ini dapat segera membuahkan hasil dan membawa Fredy Pratama serta jaringannya ke hadapan hukum.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru