Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELISERDANG-Kasus pembegalan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Deli Serdang mencuat ke permukaan dengan modus yang sangat rapi dan terstruktur. Praktik korupsi yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di dinas kesehatan ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan integritas para penegak hukum. Dalam artikel ini, kami akan mengurai kronologis kejadian, modus operandi, serta memberikan kritik tajam terhadap lemahnya tindakan dari pihak berwenang.
Kronologis Kejadian
Pembegalan anggaran ini dimulai saat dana BOK disalurkan ke masing-masing ASN melalui rekening yang telah didaftarkan ke bendahara dinas kesehatan. Dana ini, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan kesehatan di desa-desa, malah menjadi sasaran empuk para pelaku korupsi.
Begitu dana ditransfer, para ASN dipanggil ke puskesmas masing-masing. Di sana, mereka dimintai setoran, alias dibagi dua, sesuai dengan jumlah yang diterima. Ancaman mutasi atau non-job menjadi senjata utama untuk memaksa mereka patuh. “Kalau tak dikasih, siap-siaplah mutasi dan di-non-job-kan,” ujar seorang pegawai yang meminta agar namanya tidak disebutkan.
Modus Operandi
Dana BOK dicairkan tiga hingga empat kali setahun, karena dana ini merupakan biaya bagi ASN yang melakukan pengobatan di desa-desa. Mirisnya, dana yang diterima justru dikorupsi. Setiap puskesmas diwajibkan menyetor ke dinas sebesar 15 juta rupiah, yang kemudian dikumpulkan oleh bendahara puskesmas dan diserahkan ke dua pejabat di dinas kesehatan berinisial T dan S.
Sulitnya membongkar pembegalan ini terletak pada tidak adanya bukti pemotongan. Penegak hukum berkali-kali melakukan pemeriksaan, namun hasilnya nihil karena uang yang diterima ASN sesuai dengan yang diberikan. Modus ini dilakukan setelah dana diterima, sehingga praktik tersebut bisa berjalan aman hingga kini. “Saat ini, kalau mau ditangkap tangan, karena dana BOK baru cair dan permainan segera dimulai dengan memanggil setiap bidan ASN,” ungkap sumber anonim.
Setelah dipanggil ke puskesmas oleh bendahara, dilakukan pengumpulan dana sesuai yang diterima, kemudian dibagi dua. Praktik ini sangat sulit diungkap, tetapi penegak hukum seharusnya bisa bertindak lebih tegas. “Penegak hukum kan tahu bagaimana hubungan dengan Dinas Kesehatan Deli Serdang, apalagi inisial T itu sangat dekat dengan oknum baju coklat yang diketahui memiliki jabatan sebagai kasi intel. Kalau kita ribut, selesai sudah. Mantan kepala dinas kami, dr. Ade, saja mampu mereka penjarakan, apalagi kami ini,” lanjut sumber tersebut.
Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya integritas dan efektivitas penegak hukum di Deli Serdang. Penegak hukum seharusnya berdiri sebagai garda terdepan dalam memberantas korupsi, bukan malah membiarkan praktik korupsi berlangsung dengan mudah. Ada dugaan kuat bahwa ada hubungan erat antara pejabat dinas kesehatan dan oknum penegak hukum, yang mengakibatkan lambannya penindakan terhadap kasus ini.
Saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr. Tety Rosanti Keliat, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (8/6/2024), ia hanya memberikan jawaban singkat, “Gak ada itu bang,” tanpa merinci maksud dari pesan yang dikirim. Jawaban ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutupi kasus ini dari publik.
Praktik pembegalan dana BOK di Deli Serdang adalah cerminan buruknya sistem pengawasan dan rendahnya integritas di lingkungan pemerintahan daerah. Modus yang dilakukan dengan ancaman mutasi dan non-job serta keterlibatan pejabat tinggi menunjukkan betapa korupsi telah mengakar kuat. Penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini, tanpa pandang bulu. Hanya dengan langkah nyata dan berani, kita bisa memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.(sumber aktual online)
(KRISNA)
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.