BMKG: Es Abadi di Puncak Jaya Papua Diperkirakan Hilang Total Akhir 2026, Ini Penyebabnya
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan satusatunya es abadi
PERISTIWA
DELISERDANG-Kasus pembegalan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Deli Serdang mencuat ke permukaan dengan modus yang sangat rapi dan terstruktur. Praktik korupsi yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di dinas kesehatan ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan dan integritas para penegak hukum. Dalam artikel ini, kami akan mengurai kronologis kejadian, modus operandi, serta memberikan kritik tajam terhadap lemahnya tindakan dari pihak berwenang.
Kronologis Kejadian
Pembegalan anggaran ini dimulai saat dana BOK disalurkan ke masing-masing ASN melalui rekening yang telah didaftarkan ke bendahara dinas kesehatan. Dana ini, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan kesehatan di desa-desa, malah menjadi sasaran empuk para pelaku korupsi.
Begitu dana ditransfer, para ASN dipanggil ke puskesmas masing-masing. Di sana, mereka dimintai setoran, alias dibagi dua, sesuai dengan jumlah yang diterima. Ancaman mutasi atau non-job menjadi senjata utama untuk memaksa mereka patuh. “Kalau tak dikasih, siap-siaplah mutasi dan di-non-job-kan,” ujar seorang pegawai yang meminta agar namanya tidak disebutkan.
Modus Operandi
Dana BOK dicairkan tiga hingga empat kali setahun, karena dana ini merupakan biaya bagi ASN yang melakukan pengobatan di desa-desa. Mirisnya, dana yang diterima justru dikorupsi. Setiap puskesmas diwajibkan menyetor ke dinas sebesar 15 juta rupiah, yang kemudian dikumpulkan oleh bendahara puskesmas dan diserahkan ke dua pejabat di dinas kesehatan berinisial T dan S.
Sulitnya membongkar pembegalan ini terletak pada tidak adanya bukti pemotongan. Penegak hukum berkali-kali melakukan pemeriksaan, namun hasilnya nihil karena uang yang diterima ASN sesuai dengan yang diberikan. Modus ini dilakukan setelah dana diterima, sehingga praktik tersebut bisa berjalan aman hingga kini. “Saat ini, kalau mau ditangkap tangan, karena dana BOK baru cair dan permainan segera dimulai dengan memanggil setiap bidan ASN,” ungkap sumber anonim.
Setelah dipanggil ke puskesmas oleh bendahara, dilakukan pengumpulan dana sesuai yang diterima, kemudian dibagi dua. Praktik ini sangat sulit diungkap, tetapi penegak hukum seharusnya bisa bertindak lebih tegas. “Penegak hukum kan tahu bagaimana hubungan dengan Dinas Kesehatan Deli Serdang, apalagi inisial T itu sangat dekat dengan oknum baju coklat yang diketahui memiliki jabatan sebagai kasi intel. Kalau kita ribut, selesai sudah. Mantan kepala dinas kami, dr. Ade, saja mampu mereka penjarakan, apalagi kami ini,” lanjut sumber tersebut.
Kasus ini menunjukkan betapa lemahnya integritas dan efektivitas penegak hukum di Deli Serdang. Penegak hukum seharusnya berdiri sebagai garda terdepan dalam memberantas korupsi, bukan malah membiarkan praktik korupsi berlangsung dengan mudah. Ada dugaan kuat bahwa ada hubungan erat antara pejabat dinas kesehatan dan oknum penegak hukum, yang mengakibatkan lambannya penindakan terhadap kasus ini.
Saat dikonfirmasi kepada Sekretaris Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr. Tety Rosanti Keliat, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (8/6/2024), ia hanya memberikan jawaban singkat, “Gak ada itu bang,” tanpa merinci maksud dari pesan yang dikirim. Jawaban ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutupi kasus ini dari publik.
Praktik pembegalan dana BOK di Deli Serdang adalah cerminan buruknya sistem pengawasan dan rendahnya integritas di lingkungan pemerintahan daerah. Modus yang dilakukan dengan ancaman mutasi dan non-job serta keterlibatan pejabat tinggi menunjukkan betapa korupsi telah mengakar kuat. Penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini, tanpa pandang bulu. Hanya dengan langkah nyata dan berani, kita bisa memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.(sumber aktual online)
(KRISNA)
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan satusatunya es abadi
PERISTIWA
JAKARTA Usulan menaikkan penghasilan kepala daerah kembali menjadi perbincangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Ope
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Tanjung Verde (Cabo Verde) memang harus mengakhiri kiprahnya di Piala Dunia 2026 setelah kalah dramatis 23 dari Argentin
OLAHRAGA
JAKARTA Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan sederet kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Polda Aceh masih terus mendalami penyebab ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memastikan ketersediaan beras di Sumatera Utara
EKONOMI
MEDAN OPPO Indonesia resmi memasarkan OPPO Reno 16 Series di Tanah Air mulai Jumat (3/7/2026). Seri terbaru ini hadir membawa sejumlah p
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 resmi dibuka di kawasan PRSU, Jumat (3/7/2026). Ajang tahunan yang menjadi keban
PEMERINTAHAN
MEDAN Guyuran hujan deras yang mengguyur Kota Medan saat pelaksanaan Karnaval Budaya Nusantara dalam rangka Rapat Kerja Nasional (Rakern
PEMERINTAHAN
MEDAN Indonesia City Expo (ICE) 2026 tidak hanya menjadi ajang pameran produk unggulan daerah, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi bagi
PEMERINTAHAN