
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
JAKARTA -Aksi keji tiga pelaku penipuan dengan modus hipnotis yang merugikan korban hingga Rp 168 juta kembali mengguncang tanah air. Kisah tragis ini mengungkap betapa liciknya para pelaku yang dengan khilaf mampu menipu korban tanpa disadari, menggunakan kekuatan sugesti hipnotis.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Wakapolresta AKBP Ronal Sipayung dengan tegas mengungkapkan kronologi jahat yang dilakukan oleh ketiga pelaku yang diamankan, IA (29), SS (31), dan S (49). Mereka telah menjalankan aksi tipu daya mereka sejak 26 Oktober 2023 lalu, dengan modus operandi yang terbilang canggih.
Menurut penjelasan Wakapolresta, pelaku pertama, IA, mengawali aksi kejahatannya dengan menawarkan bisnis jual beli handphone kepada korban di salah satu hotel dekat Bandara Soetta. Tanpa diduga, apa yang seharusnya menjadi peluang bisnis yang menguntungkan, berubah menjadi mimpi buruk bagi korban.
Baca Juga:
Pelaku-pelaku ini mengimplementasikan proses hipnotis yang sangat halus, membuat korban terpengaruh dan menuruti setiap arahan mereka tanpa sadar. Salah satu langkah kunci dalam aksi tipu daya ini terjadi saat pelaku IA membawa korban ke mesin ATM untuk mengecek saldo. Di sinilah kecurangan terbesar terjadi, saat korban tanpa waspada memberikan informasi rahasia seperti nomor PIN ATM.
Tak hanya itu, para pelaku dengan cermat melakukan pertukaran kartu ATM korban dengan milik mereka sendiri, dengan keahlian yang membuat korban tidak menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan. Hasil akhirnya, korban harus menanggung kerugian besar senilai Rp 168 juta, sebuah angka yang mengguncangkan.
Baca Juga:
Kenyataan bahwa para pelaku ini telah direncanakan dengan matang, sudah terbukti dari pemilihan tempat penangkapan yang tersebar di berbagai lokasi, seolah ingin memperlihatkan bahwa aksi mereka tidak terbatas oleh batasan wilayah. Tindakan mereka telah mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta merusak kepercayaan dalam bertransaksi bisnis.
Ketika ditanya mengenai proses hukum yang dijalani oleh para pelaku, Wakapolresta menegaskan bahwa keadilan telah ditegakkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Mereka telah dihukum sesuai dengan perbuatan jahat yang mereka lakukan, sebagai bentuk keadilan bagi korban dan juga sebagai peringatan bagi para pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.
Kisah ini tidak hanya menjadi perhatian nasional, namun juga menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi bisnis yang kita lakukan. Modus operandi yang semakin canggih dan licik membutuhkan kewaspadaan ekstra dari masyarakat, agar tidak menjadi korban dari aksi kejahatan yang terorganisir dengan baik.
(N/014)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa