Presiden Dipilih Bukan untuk Memenangkan Survei
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JABAR -Sejak ditangkap dan ditahan oleh polisi pada Selasa (21/5) lalu, Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, dilaporkan mengalami kondisi psikologis yang sangat tertekan. Tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh Nicko Kilykily, mengungkapkan bahwa Pegi masih merasakan tekanan yang besar.
Nicko juga memberikan informasi bahwa kliennya diperkirakan akan dipindahkan dari Rutan Polda Jawa Barat ke Lapas Nusakambangan. Kabar ini membuat Pegi semakin tertekan, bahkan dikabarkan menangis setiap malam karena ketakutannya akan pemindahan tersebut. Namun, Nicko berharap bahwa isu mengenai pemindahan Pegi tidak benar dan memohon dukungan dari masyarakat agar kliennya tidak dikorbankan, karena mereka yakin bahwa Pegi hanya menjadi korban kesalahan penangkapan.
Di sisi lain, anggota tim kuasa hukum lainnya, Insank Nasruddin, menyatakan bahwa mereka akan mengajukan praperadilan untuk Pegi. Langkah ini diambil karena keyakinan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Polda Jabar pada Minggu (26/5), Pegi membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut dengan tegas. Namun, dia tidak diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut karena langsung digiring meninggalkan lokasi konferensi pers.
Pegi dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan dia dihadapi dengan ancaman hukuman mati.
Tim kuasa hukum Pegi memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan praperadilan, menjadikan hal ini sebagai upaya untuk membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus yang menimpanya.
(N/014)
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam rapat khusus untuk membahas program In
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, ke M
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran pimpinan. Jabatan Wakapolda Sumatera Ut
NASIONAL
MEDAN Sejumlah jurnalis bersama kelompok masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Pos Bloc Kota Medan, Kamis (30/7/2026) sore
PERISTIWA
LABUSEL Seorang anggota Polri aktif berinisial Bripka YML (31) terseret dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosi
HUKUM DAN KRIMINAL