Inilah Surga Tertinggi Tepat di Bawah ‘Arsy Allah, Siapa Penghuninya?
MEDAN Keimanan terhadap hari akhir merupakan salah satu rukun iman dalam Islam, yang menegaskan adanya kehidupan setelah kematian. Allah
AGAMA
JATIM -Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus tindak perampasan yang terjadi di Kebun Binatang Gembira Loka Zoo. Lima oknum debt collector (DC) diduga berusaha merampas mobil milik seorang wisatawan asal Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (17/5) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa ini bermula ketika korban sedang menikmati liburan bersama keluarganya di Kebun Binatang Gembira Loka. Namun, ketika hendak meninggalkan tempat tersebut, korban dan keluarganya dihadang oleh lima orang yang mengaku sebagai debt collector yang ditugaskan oleh sebuah leasing.
Identitas lima orang tersebut adalah AF, IR, HR, GL, dan JRW. Mereka mengklaim bahwa mobil yang digunakan oleh korban telah telat angsuran selama 10 bulan. Tanpa memberikan penjelasan yang memadai, para debt collector tersebut memaksa korban untuk menyerahkan kendaraannya.
AKP Probo Satrio, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, menjelaskan bahwa meskipun korban membantah pernah melakukan kredit melalui leasing yang disebutkan oleh para debt collector, mereka tetap memaksa untuk mendapatkan STNK kendaraan korban. Dengan alasan akan melakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, korban terpaksa menyerahkan STNK tersebut karena merasa terancam.
Namun, setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan bahwa surat yang dibawa oleh para pelaku tidak sesuai dengan identitas kendaraan korban. Meski demikian, para debt collector masih tetap memaksakan diri untuk menarik mobil korban. Bahkan, tiga dari mereka berhasil membawa kabur STNK milik korban.
Tidak tinggal diam, korban dengan cepat mengambil langkah preventif dengan membawa masalah ini ke kantor polisi terdekat. Dua pelaku, AF dan IR, yang masih bersama korban, akhirnya menyetujui untuk ikut datang ke kantor polisi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi menetapkan AF dan IR sebagai tersangka tindak pidana perampasan. AF, yang merupakan ketua kelompok debt collector tersebut, ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yaitu HR, GL, dan JRW, masih dalam pencarian.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius dari publik, mengingat tindakan para debt collector yang nekat merampas harta benda orang lain tanpa alasan yang jelas. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menangani kasus semacam ini, sehingga masyarakat bisa merasa aman dan dilindungi dari ancaman tindak kriminal yang semakin merajalela.
(N/014)
MEDAN Keimanan terhadap hari akhir merupakan salah satu rukun iman dalam Islam, yang menegaskan adanya kehidupan setelah kematian. Allah
AGAMA
JAKARTA Sejumlah kader Partai NasDem memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI menilai fenomena ini merupakan efek
POLITIK
MEDAN Kebakaran hebat melanda pabrik ban dan sandal Swallow di Jalan Yos Sudarso, Kota Medan, sejak Selasa malam (27/1) hingga Rabu dini
PERISTIWA
OlehHabiburokhman. KAMI perlu menanggapi pengawasan kinerja Polri oleh Kompolnas. Perlu digarisbawahi bahwa Kompolnas bukanlah lembaga pen
OPINI
BEKASI Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) menolak rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) u
NASIONAL
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak bencana banjir dan lon
PEMERINTAHAN
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Deklarasi
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., memastikan optimalisasi pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat berj
PEMERINTAHAN
JAKARTA PUSAT Guna mempercepat pendaftaran tanah aset, penyelesaian sengketa, dan kepastian hukum di daerah Kabupaten Batu Bara, Bupati Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA PUSAT Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., dalam menjamin kesehatan masy
PEMERINTAHAN